JAKARTA, kilat.com - Per 2 November 2022 lalu, nonton televisi atau TV harus menggunakan alat yang bernama Set Top Box.
Set Top Box difungsikan untuk menangkap sinyal siaran TV digital agar bisa tayang di rumah kita.
Pemerintah per tanggal tersebut memang sudah menghentikan layanan siaran TV analog, sehingga masyarakat harus membeli Set Top Box untuk menonton TV.
Penjualan Set Top Box pun meningkat di berbagai wilayah di Indonesia.
Tak jarang, masyarakat bingung harus membeli Set Top Box merek apa.
Namun, sebenarnya daripada bingung beli Set Top Box merek apa, masyarakat harus tahu dulu bahwa penggunaan STB untuk nonton TV harus yang sudah bersertifikasi dari Kominfo.
Dikutip dari LombokInsider.com, ada setidaknya 26 Set Top Box yang sudah bersertifikasi Kominfo.
Berikut merek-merek Set Top Box yang bersertifikasi dari Kominfo beserta harganya:
Baca Juga: Gokil! Kamera Iphone 15 Akan Lebih Canggih, Pakai Sensor dari Sony
1. Akari ADS-210: Rp329.000
2. Akari ADS-525: Rp220.000
3. Evercoss STB1: Rp78.000-Rp275.000.
4. Evinix H-1: Rp188.000-Rp235.000
Artikel Terkait
Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box? Masih Bisa Lho, Begini Caranya
Kabar Gembira! Ribuan Warga Tulungagung Bakal Dapatkan Set Top Box dari Pemerintah
Cek di Sini Harga Set Top Box Atau STB Bersertifikat Kominfo
Viral, Set Top Box Meledak dan Akibatkan Kebakaran di Cikande, Ini Kata Kominfo
Viral Set Top Box Meledak, Ini Tips Beli STB yang Aman dan Bersertifikat Kominfo, Lengkap Daftar-Harga