Rabu, 29 Maret 2023

Anggaran Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Bekasi Ditetapkan Rp135,5 Miliar

- Jumat, 23 Desember 2022 | 20:53 WIB
Alokasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp135,5 miliar. (Kilat.com/Eka Jaya)
Alokasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp135,5 miliar. (Kilat.com/Eka Jaya)

Bekasi, kilat.com- Alokasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp135,5 miliar.

anggaran yang akan diberikan secara dua tahap ini diperuntuhkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp117,5 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp18 miliar.

Penetapan anggaran tersebut sudah kesepatan bersama seluruh instansi di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ini 15 Ucapan Selamat Hari Natal yang Bisa Dikirim ke Teman dan Keluarga

“Kita sudah bahas sesuai usulan mereka (KPU dan Bawaslu,Red), itu hasil kesepakatan dengan DPRD dan sudah di komunikasikan juga dengan KPU dan Bawaslu. Ini sudah fiks,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, Jumat 23 Desember 2022.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada diberikan secara bertahap, sesuai surat Kemendagri.

anggaran tersebut akan diberikan pada 2023 40 persen atau Rp54 miliar dengan rincian Rp46,8 miliar untuk KPU dan Rp7,2 miliar untuk Bawaslu. Kemudian, sisa anggaran akan diberikan pada 2024.

Baca Juga: Miris! Proyek Gereja di Taliabu Maluku Utara Terbengkalai Bertahun-tahun

“Memang dipenuhi dua tahun anggaran, 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024,” jelasnya.

Ia menegaskan, BPKD hanya sebatas melaksanakan, sementara untuk besaran anggaran pemilu diajukan oleh Kesbangpol.

“Kalau kami di keuangan cuma melaksanakan, yang mengusulkan Kesbangpol. Kalau kami berdasarkan pembahasan Kesbangpol dengan DPRD,” katanya.

Baca Juga: Ingat! Jalur Puncak Bogor Tutup Total Selama Malam Tahun Baru 2023

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menuturkan, pihaknya mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp154 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dari usulan, disetujui Rp117,5 miliar.

“Dari Rp154 miliar berkurang menjadi Rp117,5 miliar itu nanti kita lakukan penyesuaian, mungkin ada yang dipindah, hapus, dikurangin. Kalau dibandingkan Pilkada 2017 ada peningkatan, karena sebelumnya hanya Rp79 miliar,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Anggi Tiar

Sumber: Kontributor Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Catat ada 1.700 Pendaftar PPS di Rejang Lebong

Senin, 26 Desember 2022 | 09:49 WIB

Cegah Kecurangan, Bawaslu Luncurkan Gakkumdu

Rabu, 21 Desember 2022 | 22:00 WIB

KPU Bangka Barat Tuntaskan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:05 WIB
X