JAKARTA, kilat.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meresmikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Peresmian tersebut bertujuan untuk mencegah kecurangan maupun pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah bisa dilaporkan.
Peresmian berlangsung di salah satu hotel di Kudus dengan dihadiri perwakilan dari Polres Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus.
Baca Juga: Presiden Jokowi Prediksi Akan Ada Pihak yang Tuduh Istana Lakukan intervensi di Pilpres 2024
"Dengan adanya peresmian pembentukan Gakkumdu, maka semua pelanggaran Pemilu 2024 sudah bisa dilaporkan sehingga ketika terjadi pelanggaran pidana pemilu bisa diproses," kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan ditemui usai peresmian Gakkumdu di Kudus.
Ia menjelaskan bahwa di dalam Gakkumdu meliputi tiga unsur, yakni kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.
Nantinya, kata dia, setiap laporan pelanggaran pemilu akan mendapatkan pelayanan terpadu untuk ditindaklanjuti, sedangkan ketiga pilar lembaga hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu siap mengawal.
Baca Juga: Hasil Piala AFF 2022: Laga Berlangsung Sengit, Malaysia Tundukkan Myanmar 1-0
Sementara potensi rawan terjadi pelanggaran, kata Minan, masih sama seperti pemilu sebelumnya, yakni terkait dengan politik uang, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa.
Menurut dia, pihaknya hanya bisa melakukan upaya pencegahan dengan dukungan masyarakat.
Untuk saat ini, imbuh dia, pengawasan yang dilakukan terkait dengan rekrutmen anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk persiapan Pemilu 2024.
Baca Juga: AS Minta PBB Ambil Kritik Korut Atas Uji Coba ICBM
"Kami sering mengimbau KPU Kudus setiap tahapan Pemilu 2024 dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, kami sudah banyak memberikan saran dan perbaikan," ujarnya.
Artikel Terkait
KPU Siap Hadiri ke Sidang Mediasi dengan Partai Ummat di Bawaslu RI
Waspada, Bawaslu Sebut Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Temanggung Kategori Rawan Tinggi
Soal Mediasi Partai Ummat dan KPU RI, Dilanjutkan Hari Ini di Kantor Bawaslu RI
Bawaslu Nyatakan Siap Memperketat Perekrutan PPS untuk Pemilu 2024
KPU Beri Izin Partai Ummat Ikut Pemilu 2024, dengan Penuhi Syarat Hasil Mediasi Bawaslu