Jumat, 9 Juni 2023

Cegah Kecurangan, Bawaslu Luncurkan Gakkumdu

- Rabu, 21 Desember 2022 | 22:00 WIB
Peresmian Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Hotel Kenari Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/12/2022).  (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.)
Peresmian Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Hotel Kenari Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/12/2022). (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.)

JAKARTA, kilat.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meresmikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Peresmian tersebut bertujuan untuk mencegah kecurangan maupun pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah bisa dilaporkan.

Peresmian berlangsung di salah satu hotel di Kudus dengan dihadiri perwakilan dari Polres Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus.

Baca Juga: Presiden Jokowi Prediksi Akan Ada Pihak yang Tuduh Istana Lakukan intervensi di Pilpres 2024

"Dengan adanya peresmian pembentukan Gakkumdu, maka semua pelanggaran Pemilu 2024 sudah bisa dilaporkan sehingga ketika terjadi pelanggaran pidana pemilu bisa diproses," kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan ditemui usai peresmian Gakkumdu di Kudus.

Ia menjelaskan bahwa di dalam Gakkumdu meliputi tiga unsur, yakni kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.

Nantinya, kata dia, setiap laporan pelanggaran pemilu akan mendapatkan pelayanan terpadu untuk ditindaklanjuti, sedangkan ketiga pilar lembaga hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu siap mengawal.

Baca Juga: Hasil Piala AFF 2022: Laga Berlangsung Sengit, Malaysia Tundukkan Myanmar 1-0

Sementara potensi rawan terjadi pelanggaran, kata Minan, masih sama seperti pemilu sebelumnya, yakni terkait dengan politik uang, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa.

Menurut dia, pihaknya hanya bisa melakukan upaya pencegahan dengan dukungan masyarakat.

Untuk saat ini, imbuh dia, pengawasan yang dilakukan terkait dengan rekrutmen anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk persiapan Pemilu 2024.

Baca Juga: AS Minta PBB Ambil Kritik Korut Atas Uji Coba ICBM

"Kami sering mengimbau KPU Kudus setiap tahapan Pemilu 2024 dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, kami sudah banyak memberikan saran dan perbaikan," ujarnya.

Editor: Cendhy Vicky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Catat ada 1.700 Pendaftar PPS di Rejang Lebong

Senin, 26 Desember 2022 | 09:49 WIB

Cegah Kecurangan, Bawaslu Luncurkan Gakkumdu

Rabu, 21 Desember 2022 | 22:00 WIB

KPU Bangka Barat Tuntaskan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:05 WIB
X