Sabtu, 25 Maret 2023

KPU Konawe Selatan Gelar Uji Rancangan Dapil Pilcaleg 2024

- Jumat, 16 Desember 2022 | 04:30 WIB
Wakil Bupati Konawe Selatan Rasyid (kiri) saat melakukan pemaparan terkana rancangan Dapil Pilcaleg 2024 di Andoolo, Konsel.  ((Foto ANTARA/HO-KPU Konsel))
Wakil Bupati Konawe Selatan Rasyid (kiri) saat melakukan pemaparan terkana rancangan Dapil Pilcaleg 2024 di Andoolo, Konsel. ((Foto ANTARA/HO-KPU Konsel))

KENDARI, kilat.com- KPU Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, menggelar uji publik rancangan penataan dapil setelah ditetapkannya rancangan daerah pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) tahun 2024 mendatang.

Wakil Bupati Konsel Rasyid, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Kamis, uji publik itu dihadiri oleh jajaran KPU Konsel, Panwas, Kesbangpol, dan seluruh unsur pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024.  

Dalam sambutannya Rasyid memberikan arahan kepada seluruh pimpinan partai peserta Pemilu di Konsel untuk memberikan pandangannya terhadap sejumlah opsi rancangan yang telah ditetapkan KPU Konsel sebelum selanjutnya ditetapkan oleh KPU RI dan disetujui oleh Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Ketua DPR RI Umumkan Masa Reses

"Penataan Dapil ini sangat penting karena hal ini akan berdampak kepada peran kita dalam mewujudkan tujuan politik mensejahterakan masyarakat Konsel,"  jelas wakil Bupati Konsel Rasyid

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konsel, Asriani menjelaskan, rancangan tersebut telah melalui beberapa tahapan dan kajian serta koordinasi dengan berbagai pihak sebelum ditetapkan. 

"Rancangan pertama sama dengan Pemilu 2019, sedangkan rancangan 2 dan 3 KPU melakukan pemetaan wilayah ada yang bertambah dan berkurang," ujar Asriani.

Baca Juga: Bersinar di Piala Dunia 2022, Sofyan Amrabat Jadi Bidikan Serius Liverpool

Secara terperinci, Asriani menjelaskan, wilayah atau daerah yang telah mengalami  penataan Dapil dan alokasi kursi antara lain: 

Rancangan Pertama Dapil Konsel I meliputi Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu, Buke, dan Kecamatan Andoolo Barat., Dapil Konsel II meliputi Kecamatan Angata, Landono, Ranomeeto, Benua, Mowila, Basala, Ranomeeto Barat dan Kecamatan Sabulakoa.

Kemudian Dapil Konsel III meliputi Kecamatan Palangga, Lainea, Konda, Wolasi, Palangga Selatan, Laeya, dan Kecamatan Baito dan  Dapil Konsel IV meliputi Kecamatan Kolono, Moramo, Laonti, Moramo Utara, dan Kecamatan Kolono Timur. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, KPK Amankan CCTV

Sementara rancangan kedua, lanjut Asriani, Dapil Konsel I terdiri atas Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu, dan Kecamatan Buke. Dapil Konsel II meliputi Kecamatan Angata, Benua, Basala, Andoolo Barat.  Dapil Konsel III meliputi Kecamatan Landono, Konda, Ranomeeto, Mowila, Wolasi, Ranomeeto Barat, dan Kecamatan Sabulakoa.

Dapil Konsel IV meliputi Kecamatan Palangga, Lainea, Palangga Selatan, Laeya, dan Kecamatan Baito serta Dapil Konsel V meliputi Kecamatan Kolono, Moramo, Laonti, Moramo Utara, dan Kecamatan Kolono Timur. 

Rancangan ketiga Dapil Konsel I terdiri atas Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu, dan Kecamatan Buke.  Dapil Konsel II meliputi Kecamatan Angata, Benua, Basala, dan Kecamatan Andoolo Barat.  

Baca Juga: Jenguk Try Sutrisno di RSPAD, AM Hendropriyono: Semoga Cepat Pulih

Dapil Konsel III meliputi Kecamatan Landono, Mowila dan Kecamatan Sabulakoa. Dapil Konsel IV meliputi Kecamatan Konda, Ranomeeto, Wolasi, dan Kecamatan Ranomeeto Barat. Dapil Konsel V meliputi Kecamatan Kolono, Moramo, Laonti, Moramo Utara, dan Kecamatan Kolono Timur serta Dapil Konsel VI meliputi Kecamatan Palangga, Lainea, Palangga Selatan, Laeya, dan Kecamatan Baito. 

Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan tanggapan atas rancangan Dapil tersebut melalui laman helpdesk kpu.go.id/tanggapan, tutur Asriani.

Editor: Cendhy Vicky

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU: DPD di Jawa Tengah Wajib Kantongi 5.000 Dukungan

Rabu, 14 Desember 2022 | 04:30 WIB

KPU Tasikmalaya Tegaskan Jumlah Dapil Tak Berubah

Selasa, 29 November 2022 | 20:44 WIB

KPU Pontianak Tindaklanjuti PAW Anggota DPRD Pontianak

Senin, 14 November 2022 | 12:00 WIB

KPU Pastikan Kursi DPRD Kabupaten Cirebon Tetap 50

Minggu, 13 November 2022 | 21:00 WIB

Bawaslu Singkawang Lantik 15 Anggota Panwascam

Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:09 WIB
X