PONTIANAK, kilat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mengusulkan tiga draf rancangan daerah pemilihan beserta alokasi kursi legislatif untuk kabupaten setempat.
Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin di Ketapang, Selasa mengatakan, rancangan dapil 1 meliputi enam dapil atau sama seperti Pemilu 2019 dan hanya alokasi kursinya berbeda, yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara, Delta Pawan dan Muara Pawan dengan alokasi sepuluh kursi.
Dapil 2 meliputi Kecamatan Sungai Laur, Simpang Hulu dan Simpang Dua dengan alokasi lima kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Hulu Sungai dengan alokasi tujuh kursi atau bertambah satu kursi dibanding Pemilu 2019.
Baca Juga: BKKBN Sebut Kemiskinan Musuh Bersama dalam Pengentasan Stunting
Dapil 4 meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, Pemahan dan Sungai Melayu Rayak dengan alokasi enam kursi. Dapil 5 Ketapang meliputi Kecamatan Marau, Manis Mata, Air Upas dan Singkup dengan alokasi enam kursi atau berkurang satu kursi dibanding Pemilu 2019.
Kemudian Dapil 6 Ketapang meliputi Kecamatan Kendawangan, Matan Hilir Selatan dan Benua Kayong dengan alokasi sebelas kursi.
Dia menambahkan, untuk rancangan dua meliputi tujuh daerah pemilihan atau berbeda dibanding Pemilu 2019. Pada rancangan dua ini untuk dapil Ketapang 1, 2, 3 dan 4 sama seperti pada rancangan satu. Kemudian Dapil 5 meliputi Kecamatan Marau, Manis Mata dan Air Upas dengan alokasi lima kursi.
Baca Juga: Polri Amankan 27 Ribu Lokasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Dapil 6 meliputi Kecamatan Kendawangan dan Singkup dengan alokasi lima kursi. Dapil 7 meliputi Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Benua Kayong dengan alokasi tujuh kursi.
Selanjutnya Rancangan tiga meliputi delapan dapil atau berbeda dibanding Pemilu 2019. Dapil 1 hanya di Kecamatan Delta Pawan dengan alokasi tujuh kursi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara dan Muara Pawan dengan alokasi tiga kursi.
Kemudian Dapil 3 sama seperti Dapil 2 pada rancangan satu. Dapil 4 sama seperti Dapil 3 pada rancangan satu. Dapil 5 sama seperti Dapil 4 pada rancangan dua. Dapil 6 sama seperti Dapil 5 pada rancangan dua. Dapil 7 sama seperti Dapil 6 pada rancangan dua. Dapil 8 sama seperti Dapil 7 pada rancangan dua.
Baca Juga: Memanas! Bharada E Cekcok dengan Pengacara Ferdy Sambo: Saya Didoktrin Terus
"Rancangan semua Dapil ini harus diketahui semua masyarakat, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, tokoh adat, tokoh budaya, partai politik dan sebagainya," ujar Tedi.
Menurutnya berdasarkan PKPU serta tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Terkait proses usulan rancangan ketiga dapil ini dimulai pada 14 November 2022,dan sekarang sesuai tahapannya berada pada posisi uji publik terhadap rancangan tersebut.
Artikel Terkait
PDIP Surabaya Targetkan Raih Lebih dari 20 Kursi pada Pemilu 2024
KPU Parigi Gelar Uji Publik Rancangan Dapil Anggota DPRD dalam Pemilu 2024
Cegah Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu Singkronisasi Data Pusat-Daerah
Cegah Politik Identias di Pemilu 2024, KPU Gencarkan Sosialisasi
Susun Regulasi Pemilu 2024, Pemerintah Terbitkan Perppu