Jumat, 9 Juni 2023

KPU Kabupaten Ketapang Usulkan Tiga Rancangan Dapil untuk Pemilu 2024

- Rabu, 14 Desember 2022 | 06:30 WIB
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin menyampaikan arahan saat Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Ketapang dalam Pemilihan Umum tahun 2024. ( (Foto ANTARA/Subandi))
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin menyampaikan arahan saat Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Ketapang dalam Pemilihan Umum tahun 2024. ( (Foto ANTARA/Subandi))

PONTIANAK, kilat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mengusulkan tiga draf rancangan daerah pemilihan beserta alokasi kursi legislatif untuk kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin di Ketapang, Selasa mengatakan, rancangan dapil 1 meliputi enam dapil atau sama seperti Pemilu 2019 dan hanya alokasi kursinya berbeda, yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara, Delta Pawan dan Muara Pawan dengan alokasi sepuluh kursi.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Sungai Laur, Simpang Hulu dan Simpang Dua dengan alokasi lima kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Hulu Sungai dengan alokasi tujuh kursi atau bertambah satu kursi dibanding Pemilu 2019.

Baca Juga: BKKBN Sebut Kemiskinan Musuh Bersama dalam Pengentasan Stunting

Dapil 4 meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, Pemahan dan Sungai Melayu Rayak dengan alokasi enam kursi. Dapil 5 Ketapang meliputi Kecamatan Marau, Manis Mata, Air Upas dan Singkup dengan alokasi enam kursi atau berkurang satu kursi dibanding Pemilu 2019.

Kemudian Dapil 6 Ketapang meliputi Kecamatan Kendawangan, Matan Hilir Selatan dan Benua Kayong dengan alokasi sebelas kursi.

Dia menambahkan, untuk rancangan dua meliputi tujuh daerah pemilihan atau berbeda dibanding Pemilu 2019. Pada rancangan dua ini untuk dapil Ketapang 1, 2, 3 dan 4 sama seperti pada rancangan satu. Kemudian Dapil 5 meliputi Kecamatan Marau, Manis Mata dan Air Upas dengan alokasi lima kursi.

Baca Juga: Polri Amankan 27 Ribu Lokasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Dapil 6 meliputi Kecamatan Kendawangan dan Singkup dengan alokasi lima kursi. Dapil 7 meliputi Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Benua Kayong dengan alokasi tujuh kursi.

Selanjutnya Rancangan tiga meliputi delapan dapil atau berbeda dibanding Pemilu 2019. Dapil 1 hanya di Kecamatan Delta Pawan dengan alokasi tujuh kursi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara dan Muara Pawan dengan alokasi tiga kursi.

Kemudian Dapil 3 sama seperti Dapil 2 pada rancangan satu. Dapil 4 sama seperti Dapil 3 pada rancangan satu. Dapil 5 sama seperti Dapil 4 pada rancangan dua. Dapil 6 sama seperti Dapil 5 pada rancangan dua. Dapil 7 sama seperti Dapil 6 pada rancangan dua. Dapil 8 sama seperti Dapil 7 pada rancangan dua.

Baca Juga: Memanas! Bharada E Cekcok dengan Pengacara Ferdy Sambo: Saya Didoktrin Terus

"Rancangan semua Dapil ini harus diketahui semua masyarakat, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, tokoh adat, tokoh budaya, partai politik dan sebagainya," ujar Tedi.

Menurutnya berdasarkan PKPU serta tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Terkait proses usulan rancangan ketiga dapil ini dimulai pada 14 November 2022,dan sekarang sesuai tahapannya berada pada posisi uji publik terhadap rancangan tersebut.

Halaman:

Editor: Cendhy Vicky

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Catat ada 1.700 Pendaftar PPS di Rejang Lebong

Senin, 26 Desember 2022 | 09:49 WIB

Cegah Kecurangan, Bawaslu Luncurkan Gakkumdu

Rabu, 21 Desember 2022 | 22:00 WIB

KPU Bangka Barat Tuntaskan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:05 WIB
X