BANGLI, kilat.com- Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra mengingatkan panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kecamatan untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih oleh KPU beserta jajarannya.
"Panwaslu kecamatan harus memahami tugas dan wewenang, termasuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan selama tahapan pemutakhiran data pemilih ini berlangsung," kata Sunadra dalam rapat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu di Kabupaten Bangli, Kamis.
Menurut dia, prinsip pengawasan pemutakhiran data pemilih adalah memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih telah masuk ke dalam daftar pemilih.
Baca Juga: Rusia Bebaskan Brittney Griner Setelah Tukar Tahanan dengan Amerika Serikat
"Selain itu, harus dipastikan juga pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam daftar pemilih," ujarnya pada acara yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bangli itu.
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Bali itu mengatakan bahwa tugas mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 tersebut sejak Oktober 2022.
Acara rapat konsolidasi tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Bangli. Turut hadir pula sebagai peserta rapat, yakni anggota dan staf panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bangli.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Bali pada hari Kamis juga menerima audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
PMKRI secara resmi telah menjadi lembaga pemantau pemilu untuk Pemilu 2024 setelah menerima sertifikat pemantau dari Bawaslu RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 8 Rekomendasi HP Snapdragon Terbaik 2022 Mulai dari Harga 1 Jutaan
PMKRI Cabang Denpasar yang dikomandoi ketua presidiumnya Alexandro Rolandi melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Provinsi Bali. Alexandro Rolandi dkk. diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha.
Saat menerima audiensi PMKRI, Adinatha menyatakan optimistis dengan terdaftarnya PMKRI menjadi pemantau membuktikan makin banyak kelompok masyarakat yang akhirnya turut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Bawaslu merasa tidak sendirian dalam menjalankan kinerjanya. Pemantau dapat membantu bawaslu dengan mengkritisi penyelenggaraan pemilu agar sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Lebih lanjut Adinatha mengajak PMKRI untuk sama sama bersinergi mengawal jalannya Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Artikel Terkait
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Banjarmasin Luncurkan Sentra Gakkumdu
Bawaslu Kepri Bentuk Saka Adhyasta Pemilu 2024
Bawaslu RI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Bawaslu Tasikmalaya Desak Kemenag untuk Cegah ASN Berpolitik!
Bawaslu RI: Alumni SKPP Bisa Partisipasi Awasi Pemilu 2024