PARIGI, kilat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar uji publik tentang rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024.
"Rancangan dapil dan alokasi kursi masuk dalam tahapan dan jadwal, sehingga wajib di uji publik seperti apa respons masyarakat," kata komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot saat uji publik penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD di Parigi, Kamis (8/12).
Ia menjelaskan sebagai mana skema rancangan, KPU menggunakan dua skema yakni menambah dua jumlah dapil dari lima menjadi enam dapil.
Untuk menentukan dapat dilakukan penambahan atau tidak, perlu diperoleh tanggapan masyarakat melalui tokok-tokoh digelar lewat forum maupun dipublikasikan lewat kanal resmi KPU.
Baca Juga: Tangis Erina Gudono Pecah saat Minta Restu Nikah ke Ibunda di Acara Siraman
"Dari diskusi yang berkembang dicatat dalam notulensi, pendapat para tokoh berimbang antara setuju penambahan dapil dan tidak setuju penambahan," ujar Dirwan.
Ia menuturkan uji publik juga diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu.
Untuk melakukan penataan dapil, katanya, tujuh prinsip yang harus terpenuhi, di antaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, dan kohesivitas, serta berkesinambungan.
"Alokasi kursi anggota DPRD harus dilihat dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk Parigi Moutong sebanyak 452.507 jiwa dan saat ini jumlah kursi di parlemen sebanyak 40 kursi," ucap dia.\
Baca Juga: Momen Jokowi dan Iriana Pasang Bleketepe Tanda Kaesang Siap ke Pelaminan
Hasil uji publik ini, selanjutnya disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk dipaparkan ke KPU RI, apakah bisa berpeluang dilakukan penambahan atau tetap menggunakan lima dapil.
"KPU di daerah tidak bisa menentukan apakah terjadi penambahan atau pengurangan dapil. Hasil uji publik dari argumentasi para tokoh dan partai politik akan memberikan gambaran layak atau tidaknya penambahan daerah pemilihan," demikian Dirwan.
Artikel Terkait
KPU Garut: 2.069 Ikuti Tes CAT untuk Kuota 210 Petugas PPK
KPU: Ribuan Calon PPK Ikut Tes Tertulis di 19 Kota dan Kabupaten di Sumbar
KPU Palangka Raya Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024
KPU RI Gelar Bimtek Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih di Padang
KPU Papua Berinovasi Melalui Aplikasi Lindungi Hakmu