Sabtu, 25 Maret 2023

KPU Tasikmalaya Tegaskan Jumlah Dapil Tak Berubah

- Selasa, 29 November 2022 | 20:44 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di Tasikmalaya.  (ANTARA/HO-KPU Tasikmalaya)
KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di Tasikmalaya. (ANTARA/HO-KPU Tasikmalaya)

TASIKMALAYA, kilat.com-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 tidak berubah.
"Untuk yang sudah diajukan ke KPU RI dan akan dilakukan uji publik untuk dapil tetap seperti 2019," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Isti'anah di Tasikmalaya, Selasa.

KPU Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota bersama sejumlah elemen masyarakat termasuk parpol.

Baca Juga: Soal 'Fit and Proper Test' Laksamana Yudo Margono, DPR: Tidak Pekan Ini

Isti'anah menyampaikan hasilnya jumlah dapil dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya tetap sebanyak tujuh dapil, dan sudah diusulkan ke KPU RI untuk ditetapkan.

"Namun, ada perbedaan alokasi kursi karena perubahan jumlah penduduk, untuk dapil tetap," ucapnya.

Ia menjelaskan alokasi kursi yang diusulkan ke KPU RI ada perubahan di dapil karena adanya perubahan jumlah penduduk di Dapil 3 dan 6 untuk Pemilu 2024, sedangkan kuota di dapil lainnya tetap.

Baca Juga: Panglima TNI: Kawal Terus Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kuota kursi untuk Pemilu 2024, kata dia, yakni Dapil 1 sebanyak delapan kursi, Dapil 2 sebanyak tujuh kursi, Dapil 3 yang sebelumnya 7 kursi menjadi enam kursi, kemudian Dapil 4 sebanyak tujuh kursi, Dapil 5 sebanyak tujuh kursi, Dapil 6 yang sebelumnya tujuh kursi menjadi delapan kursi, dan Dapil 7 sebanyak tujuh kursi.

"Kuota tetap 50 kursi, yang berubah alokasi kursi dapil," imbuhnya.

KPU Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan sosialisasi rancangan penataan dapil dan kuota kursi anggota DPRD, selanjutnya akan melakukan tahapan uji publik dengan mengundang praktisi, akademisi, hingga penggiat pemilu dalam meninjau usulan perubahan alokasi kursi dapil tersebut.

Editor: Cendhy Vicky

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU: DPD di Jawa Tengah Wajib Kantongi 5.000 Dukungan

Rabu, 14 Desember 2022 | 04:30 WIB

KPU Tasikmalaya Tegaskan Jumlah Dapil Tak Berubah

Selasa, 29 November 2022 | 20:44 WIB

KPU Pontianak Tindaklanjuti PAW Anggota DPRD Pontianak

Senin, 14 November 2022 | 12:00 WIB

KPU Pastikan Kursi DPRD Kabupaten Cirebon Tetap 50

Minggu, 13 November 2022 | 21:00 WIB

Bawaslu Singkawang Lantik 15 Anggota Panwascam

Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:09 WIB
X