TASIKMALAYA, kilat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 tidak berubah.
"Untuk yang sudah diajukan ke KPU RI dan akan dilakukan uji publik untuk dapil tetap seperti 2019," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Isti'anah di Tasikmalaya, Selasa.
KPU Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota bersama sejumlah elemen masyarakat termasuk parpol.
Baca Juga: Soal 'Fit and Proper Test' Laksamana Yudo Margono, DPR: Tidak Pekan Ini
Isti'anah menyampaikan hasilnya jumlah dapil dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya tetap sebanyak tujuh dapil, dan sudah diusulkan ke KPU RI untuk ditetapkan.
"Namun, ada perbedaan alokasi kursi karena perubahan jumlah penduduk, untuk dapil tetap," ucapnya.
Ia menjelaskan alokasi kursi yang diusulkan ke KPU RI ada perubahan di dapil karena adanya perubahan jumlah penduduk di Dapil 3 dan 6 untuk Pemilu 2024, sedangkan kuota di dapil lainnya tetap.
Baca Juga: Panglima TNI: Kawal Terus Kasus Tragedi Kanjuruhan
Kuota kursi untuk Pemilu 2024, kata dia, yakni Dapil 1 sebanyak delapan kursi, Dapil 2 sebanyak tujuh kursi, Dapil 3 yang sebelumnya 7 kursi menjadi enam kursi, kemudian Dapil 4 sebanyak tujuh kursi, Dapil 5 sebanyak tujuh kursi, Dapil 6 yang sebelumnya tujuh kursi menjadi delapan kursi, dan Dapil 7 sebanyak tujuh kursi.
"Kuota tetap 50 kursi, yang berubah alokasi kursi dapil," imbuhnya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan sosialisasi rancangan penataan dapil dan kuota kursi anggota DPRD, selanjutnya akan melakukan tahapan uji publik dengan mengundang praktisi, akademisi, hingga penggiat pemilu dalam meninjau usulan perubahan alokasi kursi dapil tersebut.
Artikel Terkait
KPU Palangka Raya Tetapkan 30 Kursi DPRD pada Pemilu 2024
KPU Dorong Media Sulbar Ciptakan Pemilu Berkualitas
Tingkatkan Partisipasi Politik KPU Maksimalkan Kampanye di Medsos
KPU RI: Pelamar Calon PPK Sudah 304.602 orang
KPU Kudus Verifikasi Faktual 8 Parpol Peserta Pemilu 2024