Minggu, 11 Juni 2023

KPU Kudus Verifikasi Faktual 8 Parpol Peserta Pemilu 2024

- Selasa, 29 November 2022 | 20:22 WIB
Ilustrasi Gedung KPU RI, Jakarta.  (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Ilustrasi Gedung KPU RI, Jakarta. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

KUDUS, kilat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memverifikasi faktual keanggotaan delapan partai politik untuk tahap perbaikan sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2024.

"Awalnya terdapat 23 partai politik yang menjadi objek verifikasi. Namun, dalam tahapan verifikasi administrasinya, terdapat lima partai politik yang tidak lolos dan diumumkan oleh KPU RI," kata anggota KPU Kabupaten Kudus Dhani Kurniawan di Kudus, Selasa.

Selanjutnya, kata dia, sebanyak 18 partai politik dilanjutkan tahapan verifikasi kepengurusan dan hasilnya tidak ada permasalahan.

Baca Juga: Komisi I DPR Harap Laksamana Yudo Margono Dapat Jelaskan Poin Prioritas sebagai Calon Panglima TNI

Dari belasan parpol tersebut, kata dia, sembilan parpol di antaranya merupakan partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.

Dikatakan pula bahwa verifikasi faktual perbaikan untuk keanggotaan partai politik di luar parlemen. 

"Keanggotaan parpol yang diverifikasi faktual merupakan sampel yang diterima dari KPU RI," ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Lucas Suarez, Gelandang Brasil yang Ramai Dibicarakan di Piala Dunia 2022

Adapun jadwal verifikasinya, kata dia, hingga 7 Desember 2022.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kudus Sutriyono mengatakan bahwa partainya juga mengikuti verifikasi faktual keanggotaan untuk tahap perbaikan karena verifikasi sebelumnya terdapat ratusan daftar anggota yang masuk kategori tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, daftar anggota parpol yang disetorkan, kata dia, sebanyak 1.005 anggota, sedangkan syarat keanggotaan minimal sesuai dengan jumlah penduduk di Kudus sebanyak 867 orang.

Baca Juga: Soal Kriteria Calon Pemimpin, Presiden Jokowi: Prabowo Subianto Punya Rambut Putih

Untuk itu, pada tahap perbaikan ini disiapkan 400 anggota parpol yang baru dengan harapan bisa lolos syarat minimal keanggotaan partai.

 

Halaman:

Editor: Cendhy Vicky

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Catat ada 1.700 Pendaftar PPS di Rejang Lebong

Senin, 26 Desember 2022 | 09:49 WIB

Cegah Kecurangan, Bawaslu Luncurkan Gakkumdu

Rabu, 21 Desember 2022 | 22:00 WIB

KPU Bangka Barat Tuntaskan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:05 WIB
X