Minggu, 11 Juni 2023

Tingkatkan Partisipasi Politik KPU Maksimalkan Kampanye di Medsos

- Senin, 28 November 2022 | 17:05 WIB
KPU Luwu Timur melakukan sosialisasi kepada pemilih perempuan untuk mendorong tingkat partisipasi Pemilu 2024. (ANTARA/HO-KPU Lutim)
KPU Luwu Timur melakukan sosialisasi kepada pemilih perempuan untuk mendorong tingkat partisipasi Pemilu 2024. (ANTARA/HO-KPU Lutim)

MAKASSAR, kilat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memaksimalkan media sosial (medsos) untuk menyosialisasikan Pemilu 2024 guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula.

Ketua KPU Luwu Timur Zainal saat dihubungi dari Makassar, Senin, mengatakan KPU rutin memberikan edukasi tentang tahapan pemilu dan kegiatan KPU dengan memanfaatkan media sosial, seperti Facebook, Twitter ataupun Instagram yang sudah akrab di kalangan remaja di daerah itu.

"Kita terus masifkan program sosialisasi kepada masyarakat, termasuk bagi para pemilih pemula melalui media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terima Kekalahan saat Lawan Maroko, Fans Belgia Rusak Mobil dan Polisi Pakai Gas Air Mata

Ia menjelaskan potensi pemilih pemula di daerah itu cukup besar sehingga dinilai penting menyampaikan agenda pesta demokrasi 2024 agar ikut ambil bagian pada saat pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk dengan menggandeng Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi tentang Pemilu 2024.

Menurut dia, sosialisasi kepada para pelajar di sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK di daerah itu merupakan hal yang penting agar bisa ambil bagian dalam pesta demokrasi mendatang.

"Kami memiliki beberapa program untuk mendorong peningkatan pemilih pemula, salah satunya kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan politik," ujarnya.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Sindir Dedi Mulyadi: Jangan Pencitraan Terus!

Zainal mengatakan  melalui forum koordinasi terus fokus memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi DPT Pemilu 2024 atau data pemilih terakhir secara terus-menerus guna menyusun DPT pemilu.

“Jadi tujuan utama dari forum koordinasi ini adalah merupakan tindak lanjut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di mana KPU diamanahkan memelihara data pemilih untuk digunakan pada pemilihan berikutnya,” jelasnya.

 

Editor: Cendhy Vicky

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Catat ada 1.700 Pendaftar PPS di Rejang Lebong

Senin, 26 Desember 2022 | 09:49 WIB

Cegah Kecurangan, Bawaslu Luncurkan Gakkumdu

Rabu, 21 Desember 2022 | 22:00 WIB

KPU Bangka Barat Tuntaskan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:05 WIB
X