KULON PROGO, kilat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Senin, mengatakan surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen agar disampaikan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo pada 20- 29 November 2022.
"Pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo," kata Ibah.
Baca Juga: KPU Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Pemilu di Akhir November!
Ia mengatakan persyaratan anggota PPK, antara lain berusia paling rendah 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
Selanjutnya, kata dia, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik bersangkutan.
"Masih banyak persyaratan lain yang harus dipenuhi. Bagi yang belum paham, silakan datang ke Kantor KPU Kulon Progo," katanya.
Baca Juga: KPU Tulungagung Buka Pendaftaran Panitia Anggota Ad Hoc, Publik Antusias Daftar
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah mengatakan jumlah PPK yang direkrut sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan atau 60 orang untuk 12 kecamatan di daerah ini.
Selanjutnya, papar dia, jumlah panitia pemungutan suara (PPS) yang direkrut sebanyak tiga orang untuk setiap desa atau 264 orang untuk 88 desa di daerah ini.
"Kemudian rekrutmen pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) masih menunggu penetapan jumlah tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Baca Juga: KPU Kalbar Tetapkan Jadwal Pendaftaran Penerimaan Badan Ad Hoc
Hidayatut Toyyibah mengatakan jumlah TPS untuk pemilu maksimal 300 pemilih/TPS. Saat ini masih dalam pembahasan. "Kami masih melakukan pembahasan soal jumlah TPS," katanya.
Artikel Terkait
KPU Denpasar Ajak Publik Daftar Anggota PPK dan PPS
KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota PPK untuk 17 Kecamatan
KPU Kalbar Tetapkan Jadwal Pendaftaran Penerimaan Badan Ad Hoc
KPU Tulungagung Buka Pendaftaran Panitia Anggota Ad Hoc, Publik Antusias Daftar
KPU Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Pemilu di Akhir November!