Baca Juga: Waspada! Kurang Tidur dan Kebanyakan Duduk Bisa Buat Otak Cepat Pikun
Adapun hukuman bagi para pelaku, mereka terancam kurungan penjara selama 5 tahun 6 bulan.
"Dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.
Sebagaimana yang diketahui, terjadi aksi pelemparan bus pemain Persis Solo pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.(*)
Artikel Terkait
Hasil Persebaya Vs Persis di Liga 1: Laga Sengit Tanpa Pemenang
Jadwal Liga 1 2022/2023 Hari Ini: Persikabo Vs Persib-Laga Penting Persebaya dan Persis Solo
Prediksi sampai Susunan Pemain Persik Kediri Vs Persis Solo di Liga 1
Tiba di Indonesia, Tingkah Petakilan Bunda Corla Persis Seperti saat Live Instagram Bikin Fans Gemas
Bus Persis Solo Dilempari Suporter Persita, Gibran Rakabuming Singgung Tragedi Kanjuruhan: Kalau di Malang....