BENGKULU, kilat.com- Tersangka korupsi dalam kasus dana peremajaan kelapa saeit yang berinisial P kini dikabarkan telah terpilih menjadi Kepala Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Setelah terpilih, P dilantik melalui zoom meeting di tahanan Polda Bengkulu pada Rabu (3/8/2022).
Diketahui, P telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana peremajaan kelapa sawit dengan kerugian hingga Rp150 M. Tak hanya P, dalam kasus korupsi itu juga menyeret tiga orang lainnya.
Pelantikan yang dilakukan di tahanan dengan melalui daring itu berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, antara lain; pembacaan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan hingga penyerahan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara.
Namun, karena P saat ini masi tersangkut kasus hukum, Pemkab Bengkulu Utara akan menunjuk salah satu orang untuk menjadi pelaksana tugas kepala desa yang menggantikan P.
Pelaksana tugas kepala desa akan mengemban jabatan P hingga ada keputusan hukum dari pengadilan. (nda)
Baca Juga :
Tragis! Kakak Beradik di Mojokerto Tewas Terlindas Truk Pengangkut LPG
Nasional | 43 minutes ago
Nasional | 44 minutes ago
Nasional | 59 minutes ago
Copyright © 2021 All Rights Reserved by Kilat.com
Silakan Masuk untuk menulis komentar.
0 Komentar