KILAT.com – Ada lebih dari 20 hari besar dan libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah RI untuk tahun 2023.
Dilansir oleh Kilat.com dari laman Kemenag RI, kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini telah disepakati oleh tiga Menteri, di antaranya adalah: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Berikut adalah daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2023
Baca Juga: Situasi Chelsea Tak Karuan hingga Disebut 'Ruang Ganti Senyap', Graham Potter: Aku Masih Yakin…
- 1 Januari, Minggu, Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari, Minggu, Tahun Baru Imlek
- 18 Februari, Sabtu, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Baca Juga: Profil Yoo Teo, Pemain Serial Drama Korea Love to Hate You yang Masih Ganteng di Usia 40an
- 22 Maret, Rabu, Hari Suci Nyepi
- 7 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April, Sabtu dan Minggu, Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei, Senin, Hari Buruh International
Artikel Terkait
Hore! Ada 24 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, Ini Daftarnya
Tidak Seperti 2022, Kini Tahun 2023 Terdapat 24 Hari Libur Nasional! Cek Tanggalnya Disini
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023, Simak Jadwalnya Disini
Benarkah Isra Mi'raj 2023 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional? Cek Faktanya di Sini!
Adakah Tanggal Merah di Bulan Februari 2023? Ini Daftar Hari Libur Lengkapnya