Senin, 5 Juni 2023

Farhat Abbas Kritisi Vonis Richard Eliezer, Sebut Menko Hingga Mantan Agung Ikut Giring Opini: Putusan......

- Rabu, 15 Februari 2023 | 21:55 WIB
Sindiran Farhat Abbas di Instagram Story atas hukuman 1,5 tahun penjara Bharada E yang diberikan oleh hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J (instagram.com/farhatabbasofficia)
Sindiran Farhat Abbas di Instagram Story atas hukuman 1,5 tahun penjara Bharada E yang diberikan oleh hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J (instagram.com/farhatabbasofficia)

KILAT.COM - Usai Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun enam bulan, Farhat Abbas rupanya ikut berkomentar.

Lewat instagram story @farhatabbasofficial, Farhat Abbas nampak menuliskan pendapatnya atas vonis hukuman Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam unggahannya, Farhat Abbas mengaku tak setuju dengan tuntutan hukum yang diputuskan hakim terhadap para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini, terutama Richard Eliezer.

Menurutnya Farhat Abbas, tuntutan 1,5 tahun penjara yang diputuskan hakim kepada Richard Eliezer yang telah menembak Brigadir J tak sebanding.

Baca Juga: Sinopsis, Jadwal Tayang dan Link Nonton Drachin The Forbidden Flower, Diperankan oleh Jerry Yan 'Tao Ming Tse'

“Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu dihukum mati,” tulis Farhat Abbas seperti dilihat kilat.com, Rabu 15 Februari 2023.

Mantan suami Nia Daniati ini juga menyoroti mantan hakim agung hingga Menteri Koordinator (Menko) yang berperan memberikan opini dalam kasus penembakan Brigadir J.

“Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari menko sampai mantan hakim agung juga menggiring opini,” kata Farhat lagi.

Meski demikian, pengacara yang sering membahas masalah viral ini, percaya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan mengajukan banding dalam kasus ini.

Baca Juga: Hadits Tentang Isra Miraj Bahasa Arab dan Artnya: Kisah Perjalanan Nabi Muhammad Menjemput Perintah Sholat

“Saya percaya sama JPU yang hebat-hebat yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya,” ujar pengacara 46 tahun ini.

Farhat Abbas juga memandang jika Ferdi Sambo dan Putri Candrawati diperlakukan tidak adil oleh JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Tak hanya tuntutan Bharada E, pengacara yang sempat berseteru dengan Ahmad Dhani ini tampak menyindir hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap para tersangka.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat para tersangka mendapatkan hukuman yang tak setimpal dari hakim.

Baca Juga: Taxi Driver 2 Tayang Kapan, Jam Berapa, dan Nonton di Mana?

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X