Kamis, 1 Juni 2023

Kadis Pendidikan Taliabu Minta Bupati Aliong Mus Tidak Melantik Kepsek jadi Pejabat Desa

- Senin, 13 Februari 2023 | 18:26 WIB
Aliong Mus yang menjadi Bupati diminta untuk tidak menjadikan Kepsek sebagai pejabat desa. (La Ode / Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Citra Puspasari Mus)
Aliong Mus yang menjadi Bupati diminta untuk tidak menjadikan Kepsek sebagai pejabat desa. (La Ode / Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Citra Puspasari Mus)

KILAT.COM - Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), Aliong Mus diminta untuk realistis.

Mengenai aparatur sipil negara yang ditunjuk serta dilantik sebagai pejabat (PJ) Kepala Desa.

Hal tersebut berhubungan dengan berakhirnya masa jabatan 59 Kepala Desa di Taliabu pada 17 Februari 2023.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Taliabu, Citra Puspasari Mus, menyampaikan pesan ini.

Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Jalani Sidang Putusan, dengan Wajah Tampak Lesu saat Menyimak Vonis Hakim

Citra meminta agar bupati Aliong Mus tidak memilih kepala sekolah (Kepsek) sebagai pejabat desa nantinya.

"Saya berharap agar itu tidak terjadi. Sebab, ada banyak pekerjaan kepsek tahun ini," kata Citra, Senin 13 Februari 2023.

Ia menjelaskan, tugas kepsek salah satunya merumuskan, menetapkan dan mengembangkan visi sekolah.

"Dengan tujuan mencerdaskan para siswa-siswi di sekolah," terangnya.

Baca Juga: Bela Rully yang Terus Mendapatkan Kabar Miring Soal Penelantaran Anak, Dewi Perssik: Aku yang Tahu Persis!

Citra memaparkan bahwa pendidikan telah diatur dalam pasal 31 ayat (1) sampai dengan (5) UUD 1945.

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib memajukannya

"Karena itu, saya sangat berharap agar kepala sekolah profesional bekerja," pintanya.

Ia mengingatkan para guru di seluruh sekolah tetap fokus mengembangkan potensi anak didik.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X