KILAT.COM - Kabar penimbunan BBM jenis pertamax di Taliabu Maluku Utara, beredar viral.
BBM sebanyak 5 ton dipasok dari Kabupaten Kepulauan Sula ke Taliabu, Sabtu 11 Februari 2023 lalu.
Distribusi BBM tersebut diduga tidak mengantongi surat izin pengangkutan atau faktur.
BBM diangkut menggunakan sebuah transportasi laut yaitu loangboat berkapasitas 10 ton.
Stok ini kemudian ditampung dalam gudang milik M dan N, di Desa Wayo, Taliabu Barat.
BBM disinyalir milik MU dan AT selaku pengawasnya, kemudian dijual oleh J.
Dibalik aksi itu, seorang oknum anggota Polres Taliabu inisial FB dituding mendalangi masalah ini.
Polisi berpangkat Bripka itu diberitakan memback-up aktivitas BBM ilegal tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Postingan Terakhir Sang Anak Jadi Sorotan
Kasat Reskrim Polres Taliabu, IPTU Komang Suriawan mengaku baru mengetahui informasi ini.
Setelah pemberitaan menayangkan masalah BBM yang melibatkan oknum polisi.
"Kami baru tau ketika berita tayang pagi tadi, dan kami akan tindaklanjuti," kata Komang, Senin 13 Februari 2023.
Komang mengatakan, telah melakukan pendalaman laporan kasus ini dilapangan.
Artikel Terkait
Fantastis! Pemda Taliabu Pinjam Dana Bank Malut Rp115 Miliar Dorong Pembangunan di Tahun 2023
Kabar Baik! Pemkab Taliabu Segera Lunasi Tunjangan Perangkat Desa yang Beratahun-tahun Tak Cair
Catat! Ini Tiga Ruas Jalan Nasional di Taliabu yang Akan Dibangun Pemerintah Kabupaten Tahun 2023
Gagal Terima DAK PPPA 2023, Begini Penjelasan Kadis PPPA Taliabu Muhrida Donsi:
Gelar Survei, Pemerintah Targetkan Pekerja Lokal di Tambang Taliabu Capai 85 Persen