KILAT.COM - Minuman keras (miras) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara masih terus beredar.
Meski anggota DPRD Taliabu belum mengesahkan peraturan daerah (perda) soal itu.
Dominasi berbagai insiden dilingkungan keluarga maupun sosial terjadi akibat pengaruh masalah miras.
Dinas PPPA Taliabu mencatat kasus pencabulan dan KDRT tahun 2022 meninggi.
Selain faktor ekonomi, miras menjadi pemicu utamanya.
Kilat.com pada Mei 2022 merilis kasus pemerkosaan yang dilakukan dua remaja kepada gadis berusia 15 tahun.
Sebelum melakukan aksi bejat, dua pemuda itu menyuruh gadis tersebut untuk mengonsumsi miras.
Selain itu juga, kasus penikaman pada Agustus 2022 lalu, di desa Tolong, Kecamatan Lede.
Baca Juga: Muay Thai Jadi Alasan Marcelino Lefrandt Jatuh Hati ke Violenzia Jeanette? Begini Faktanya
Seorang pria ditikam temannya sendiri usai pesta miras, beruntung korban dapat diselamatkan.
Peristiwa penikaman terkahir baru-baru ini terjadi pada Minggu 22 Januari 2023.
Polisi merilis insiden penikaman menyebabkan dua orang menjadi korban.
Korban R alias La Bota (30) mengalami luka berat, sedangkan Andi (25) dilaporkan tewas.
Artikel Terkait
POPULER HARI INI: Rangkuman Hasil MasterChef Indonesia Season 10 hingga Bupati Taliabu Reshuffle Kepala Dinas
Bupati Taliabu, Aliong Mus Beberkan Alasan Melakukan Reshuffle Jabatan kepada 10 Kepala Dinas
Berikut Daftar Nama 10 Kepala Dinas Taliabu yang Mengalami Reshuffle Jabatan
Penahanan Tersangka Pembunuhan di Taliabu Diperpanjang
Dinsos Taliabu pastikan Penerima Bantuan Sosial Terdaftar DTKS