KILAT.COM - Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima bantuan sosial di Taliabu Maluku Utara bakal didata kembali.
Kuota terbaru dari penerima bantuan sosial akan dimasukkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2023.
Kementerian Sosial RI mengambil kebijakan tersebut untuk pemutakhiran data bagi bantuan sosial yang akan didistribusikan seperti yang dijelaskan oleh Dinsos.
Ini juga dilakukan agar penyaluran bantuan sosial kedepan lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Siapa Daniel Bertoli? Suami Patricia Gouw yang Punya Wajah Menawan, Intip Profil dan Profesinya
Kepala Dinas Sosial Taliabu, La Utu Ahmadi mewajibkan ini kepada seluruh KPM.
Baik warga yang menerima bantuan PKH, BPNT dan lain-lain.
Ia menjelaskan alasan KPM akan didata kembali.
"Karena dari desa juga tidak bisa membedakan mana yang mampu dan tidak," ucap La Utu, Senin 6 Februari 2023.
Nantinya, kemensos RI yang merevisi data kelayakan penerima bantuan tersebut.
Misalnya, jumlah program keluarga harapan (PKH) di Taliabu sebelumnya capai dua ribuan.
"Data itu bisa saja bertambah ataupun berkurang setelah diverifikasi oleh kemensos," terangnya.
Ia bilang, penerima bantuan sosial terbaru adalah warga namanya masuk dalam DTKS
Artikel Terkait
Bupati Taliabu Reshuffle 10 Kepala Dinas Berkinerja Buruk
POPULER HARI INI: Rangkuman Hasil MasterChef Indonesia Season 10 hingga Bupati Taliabu Reshuffle Kepala Dinas
Bupati Taliabu, Aliong Mus Beberkan Alasan Melakukan Reshuffle Jabatan kepada 10 Kepala Dinas
Berikut Daftar Nama 10 Kepala Dinas Taliabu yang Mengalami Reshuffle Jabatan
Penahanan Tersangka Pembunuhan di Taliabu Diperpanjang