Kamis, 1 Juni 2023

Perawat yang Gunting Jari Bayi Ditetapkan sebagai Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara

- Senin, 6 Februari 2023 | 19:56 WIB
Perawat yang Gunting Jari Bayi Ditetapkan sebagai Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara. (Foto: Pixabay)
Perawat yang Gunting Jari Bayi Ditetapkan sebagai Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara. (Foto: Pixabay)

Sebelumnya, kasus terpotongnya jari bayi perempuan inisial AR berusia 8 bulan oleh oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang inisial DN, ikut disorot pengacara kondang Hotman Paris.

 

Bahkan, kasus itu sampai ke telinga Hotman setelah Sri, ibu kandung AR, meminta pertolongan kepadanya melalui video yang diunggah ke akun instagram @Hotmanparisofficial.

Dalam video itu, Sri meminta bantuan hukum kepada Hotman untuk menempuh kasus hukum terhadap bayinya yang telah menjadi korban kelalaian oknum perawat.

Baca Juga: Caren Delano Ungah Potret Pernikahan Patricia Gouw dan Daniel: Happy Wedding Sayangku

“Sekarang bayi saya dirawat di RS Swasta Palembang, pak Hotman mohon bantuan bapak, dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan dengan Pak Hotman Paris. Terima kasih,” kata Sri. (*)

Halaman:

Editor: Davina Aulia Sekar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X