KILAT.COM - Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat.
Dengan suara lirih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo membacakan pledonya bertajuk Pembelaan yang Sia-sia.
Eks Kadiv Propam Polri itu menyebut keluarganya sudah mendapat berbagai tuduhan keji.
Ia mengaku optimis keadilan akan menghampiri dirinya meskipun hanya setitik saja.
"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Sambo di hadapan majelis hakim.
Ferdy Sambo mengaku enggan putus asa walau kini kondisinya sudah sangat terpuruk.
Menurutnya, harapan keadilan masih tersisa dan akhirnya bermuara pada kebijaksanaan majelis hakim dalam putusan vonisnya.
“Istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti
untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," kata Sambo.
Sambo kemudian mengatakan kemerdekaannya sebagai manusia telah direnggut.
"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handaitolan," ungkapnya.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pembelaan Ferdy Sambo tidak memiliki dasar yuridi sehingga tak bisa menggugurkan tuntutan JPU.
“Uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum,” ujar jaksa pada Jumat, 27 Januari 2023.
Artikel Terkait
Beri Ancaman Anak Buah yang Bocorkan CCTV, Ferdy Sambo: Secara Psikis Pasti Akan Melaksanakannya
Mahfud MD di Podcast Uya Kuya: Sudah Ada Gerakan Selentingan Hukuman Ferdy Sambo Berupa Angka Bukan Huruf!
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dituntut Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ini Prediksi Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Tuntutan Ferdy Sambo, Akan Lebih Ringan?
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Netizen: Ringan Sekali