Kamis, 30 Maret 2023

Hore Bikin SIM Jadi Lebih Mudah! Korlantas Polri Akan Segera Sebar Buku Panduan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:53 WIB
Korlantas Polri Akan Segera Sebar Buku Panduan Pembuatan SIM Bagi Masyarakat (instagram yusriyunus_91)
Korlantas Polri Akan Segera Sebar Buku Panduan Pembuatan SIM Bagi Masyarakat (instagram yusriyunus_91)

 

KILAT.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam waktu dekat ini akan meluncurkan buku panduan bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), rencananya buku panduan tersebut akan segera diedarkan pada bulan depan.

Seperti yang dilansir kilat.com dari pmjnews.com, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut, nantinya buku panduan itu berisi kurang lebih 1.200 soal ujian pembuatan SIM.

“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.

Yusri juga mengakatan Buku panduan tersebut direncanakan diedarkan di sejumlah tempat keramaian publik, ada terminal bus, bandara, stasiun kereta api, hingga ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: Mahfud MD Terang-terangan Doakan Richard Eliezer Dihukum Ringan: Aku Masih Ingat....

Yusri juga memaparkan, tujuan peluncuran buku panduan itu adalah untuk memberikan materi ujian dalam pembuatan SIM bagi Masyarakat.

Juga menurut Yusri, ditujukan guna memberikan edukasi serta pemahaman bagi masyarakat tentang berlalu lintas sesuai aturan, dan keselamatan dalam berkendara.

“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” kata Yusri.

Saat ini Korlantas Polri juga tengah mempercepat penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga, salah satunya adalah SIM C1 dan C2 untuk kendaraan 250-500 CC.

Baca Juga: Sah! Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak Resmi Menikahi Muna Soraya Putri

Yusri mengatakan, persyaratannya sendiri nantinya adalah minimal sudah memiliki SIM C selama satu tahun.

"Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun," ujar Yusri.

"Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya saja belum," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X