Kamis, 30 Maret 2023

Mahfud MD Terang-terangan Doakan Richard Eliezer Dihukum Ringan: Aku Masih Ingat....

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:49 WIB
 Mahfud MD Doakan Richard Eliezer Dihukum Ringan (instagram.com/mohmahfudmd)
Mahfud MD Doakan Richard Eliezer Dihukum Ringan (instagram.com/mohmahfudmd)

KILAT.COM - Menko Polhukam Mahfud MD terang-terangan mendoakan Richard Eliezer atau Bharada E tidak dihukum berat.

Mahfud MD mengatakan dirinya sangat senang dengan cara Richard Eliezer membacakan pledoi.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi, tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk kepada saya," kata Mahfud MD dikutip kilat.com dari akun instagram terverifikasi miliknya @mohmahfudmd, Jumat 27 Januari 2023.

Karena sikapnya saat membackan pledoi, Mahfud MD pun mendoakan Richard Eliezer tidak dihukum berat.

Baca Juga: Sah! Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak Resmi Menikahi Muna Soraya Putri!

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," katanya.

Namun demikian, Mahfud MD mengungkapkan keputusan hukuman terhadap Richard Eliezer tetaplah ada ditangan Majelis hakim.

"Kita harus sportif dalam berhukum, bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," katanya.

Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga menyampaikan apresiasi kepada Richard karena telah jujur.

Baca Juga: Mantan Istri Bongkar Masa Lalu Dahnil Anzar Simanjuntak, Heni Novitasari: Dia Masih Playing Victim

Berkat kejujuran dari Richard, kata Mahfud MD kasus tewasnya Brigadir J yang sebelumnya gelap menjadi terang.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan," ujarnya.

"Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," katanya.

Dikatakan Mahfud MD, sejak pengakuan Richard kasus tewasnya Brigadi J semakin terbuka.

Baca Juga: Ini Rangkuman Ungkapan Richard Eliezer di Sidang Pledoi yang Bikin Terenyuh

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X