KILAT.COM – Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) menyampaikan bahwa, sejauh ini pemerintah belum berencana untuk mewajibkan vaksin booster dosis 2 Covid-19 sebagai syarat untuk perjalanan.
Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perihal tersebut (vaksin booster dosis 2), pada Kamis, 26 Januari 2023 setelah menghadiri Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan PC-PEN di Jakarta.
"Nggak (vaksin booster dosis 2 untuk syarat perjalanan)," katanya seperti yang dilansir Kilat.com dari ANTARA pada KKamis, 26 Januari 2023.
Budi menambahkan, upaya tersebut dilakukan pemerintah guna mengurangi interbensi berlebih terhadap kegiatan masyarakat selepas dicabutnya PPKM pada akhir 2022 lalu.
Baca Juga: Langsung Sat Set, Julian Jacob Resmi Nikahi Merriam Eka di Gereja Katedral
"Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-ngatur masyarakat akan kita kurangi," jelasnya.
"Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan, obat-obat, vaksinnya ada," sambung Budi.
Hingga saat ini, booster vaksin Covid-19 dosis dua masih digratiskan pemerintah.
Pasalnya, saat ini masih ada 10 juta stok vaksin Covid-19 yang masih bisa digunakan.
Baca Juga: Bisma SMASH Hampir Pingsan saat Manggung Gegara Kesulitan Bernapas hingga Pakai Tabung Oksigen
Bahkan Indonesia memiliki 5 juta stok vaksin yang berasal dari hibah luar negeri.
"Ada (hibah) sekitar lima jutaan, dan kita masih bisa minta lagi," tuturnya.
Budi kemudian mengimbau agar masyarakat melakukan vaksinasi booster kedua guna melindungi diri dari paparan Covid-19.
"Di-booster deh, terutama untuk yang tua dan komorbid," terangnya.
Artikel Terkait
Daftar Puskesmas Lokasi Vaksin Booster Kedua di Kota Bandung pada 23-29 Januari 2023
Cara Daftar Online Vaksin Booster Covid-19 di Puskesmas Terdekat
Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jabodetabek, Lengkap dengan Jadwalnya
Info Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua di Bogor 26 Januari 2023, Tersedia 700 Kuota Bisa Daftar On The Spot
Vaksin Booster 2 Berbayar? Wapres Ma'ruf Amin: Supaya Mengurangi Beban Subsidi