KILAT.COM – Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) buka suara soal wacana kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta.
Muhadjir menjelaskan, selama ini jamaah Indonesia membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) lebih murah dari yang seharusnya dibayarkan.
Menurut Muhadjir, selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung kepada para jamaah haji untuk menutupi kekurangan biaya.
"Jadi memang selama ini dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya," jelasanya seperti yang dikutip Kilat.com dari ANTARA pada Rabu, 25 Januari 2023.
Baca Juga: BKKBN: Indonesia Tidak Mengalami Resesi Seks Seperti Jepang atau Thailand
Muhadjir menambahkan, selama ini dana haji yang dikelola BPKH belum bisa maksimum sehingga diharapkan ada dana tambahan yang masuk.
Dia juga khawatir jika biaya kenaikan haji terus ditunda, maka akan menjadi beban pemerintah.
"Setiap tahun sebetulnya ada biaya tambahan yang dibebankan kepada calon jamaah itu di bawah nilai yang seharusnya," katanya.
"Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin," sambung Muhadjir.
Baca Juga: Jokowi Sindir Ibu yang Viral karena Memberikan Kopi Saset ke Bayi hingga Singgung Kinerja BKKBN
Meski demikian, angka Rp69 juta tersebut belum menjadi keputusan final baru usulan saja.
"Usulan sementara kita lihat ya, bagaimana proses negonya, proses ketemunya, kesepakatan dengan DPR," terangnya.
Muhadjir menekankan, apabila tidak ada kenaikan dana haji dikhawatirkan kira-kira habis tidak sampai 10 tahun.
"Tadi saya ngomong-ngomong dengan Pak Menag, kira-kira (habis) tidak sampai 10 tahun. Tapi ini sementara ya, Pak Menag yang lebih tahu," bebernya.
Artikel Terkait
Mengapa Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta saat Dana Pengelolaan Haji Tembus Rp165 Triliun, Kemana Hasilnya?
Dana Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta Perjemaah, Menag Yaqut Beri Alasan: Untuk Penuhi Prinsip Keadilan
Beda dengan Indonesia, Arab Saudi Justru Turunkan Biaya Haji 2023 Sebesar 30 Persen, Bisa Dicicil Tiga Kali
Bacaan Niat Sholat Dhuha dalam Tulisan Arab, Latin, dan Doa, Keutamaan: Setera Pahala Haji dan Umrah
Rektor UIN Jakarta Dukung Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Amany Lubis: Tidak Merugikan