KILAT.COM – Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA selaku Rektor UIN Jakarta, mendukung usulan Kementerian Agama RI (Kemenag) untuk menaikan biaya haji menjadi Rp69 juta.
Menurut Amany, usulan kenaikan biaya menjadi Rp69 juta selaras dengan penguatan ekosistem haji.
"Kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI di awal tahun 2023 ini selaras dengan penguatan ekosistem haji," katanya seperti yang dikutip Kilat.com dari laman Kemenag RI pada Rabu, 25 Januari 2023.
Amany menjelaskan, ekosistem haji sebagai pelaksanaan ibadah haji oleh Kemenag dan masyarakat dengan sistem yang kuat, solid, dan seimbang.
Baca Juga: Hari Gizi Nasional 2023, Orang Tua Wajib Edukasi Pola Makan untuk Gizi Anak
Keseimbangan pelaksanaan haji dapat ditinjau dari segi regulasi, ekonomi haji, produk, jasa perjalanan, serta pelaku ekosistem haji.
Oleh karena itu, dibutuhkan adanya aksi afirmatif pemerintah seperti menaikkan biaya haji menjadi Rp69 juta.
"Aksi ini salah satunya berupa kenaikan biaya haji yang didasarkan pada kebutuhan mengikuti mekanisme yang jelas dan transparan dalam menerapkan persyaratan haji," katanya.
"Serta memberikan prioritas kepada mereka yang tidak melakukan ibadah haji," sambung Amany.
Artikel Terkait
Arab Saudi Nobatkan Aplikasi Haji Pintar Kemenag Sebagai Aplikasi Haji Terbaik, Ternyata Ini Isinya
Menag Bilang Biaya Haji Naik 2 Kali Lipat Demi Keadilan, Gus Yaqut: Supaya Dana di BPKH Tidak Tergerus
Mengapa Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta saat Dana Pengelolaan Haji Tembus Rp165 Triliun, Kemana Hasilnya?
Dana Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta Perjemaah, Menag Yaqut Beri Alasan: Untuk Penuhi Prinsip Keadilan
Beda dengan Indonesia, Arab Saudi Justru Turunkan Biaya Haji 2023 Sebesar 30 Persen, Bisa Dicicil Tiga Kali