KILAT.COM – DPRD DKI mengalokasikan dana Rp1,87 miliar untuk pengadaan pakaian dan atribut dinas anggotanya.
Hasan Basri Umar selaku Anggota Komisi B DPRD DKI menilai, anggaran Rp1,87 miliar tersebut tentu sangat wajar.
Pasalnya, jumlah anggota dewan di DPRD DKI Jakarta mencapai 106 orag.
"106 orang (anggota dewan DPRD DKI Jakarta) dikali 10 juta saja bisa berapa miliar gitu, kan jelas juga," tuturnya seperti yang dikutip Kilat.com dari ANTARA pada Selasa, 24 Januari 2023.
Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Shayne Pattynama: Saya Ingin Bermain di Piala Dunia untuk Indonesia
"Ada jas, terus baju biasa. Atasan ada lima setel, selana lima setel. Jadi wajar saja," sambung Hasan.
Hasan menambahkan, anggaran sebesar Rp1.87 miliar untuk pengadaan pakaian dan atribut dinas, tentu wajar karena sekarag serba mahal.
"Sekarang kan serba mahal, jadi mungkin juga harga jas mahal," ujarya.
Sebagaimana yang diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemrov DKI) Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati anggaran Rp1.87miliar untuk pakaian dinas dan atribut 106 Anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Jumlah Masyarakat Miskin di Taliabu Turun, Ini 6 Kabupaten di Maluku Utara yang Masih Tertinggal
Anggaran tersebut berasal dari APBD DKI Jakarta tahun 2023.
Pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta, prosesnya dilakukan dengan lelang terbuka.
Lelang terbuka tersebut dilakukan di laman web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Proyek pengadaan tersebut dimenangkan oleh CHIU.
Artikel Terkait
Fraksi PDIP DPRD DKI Persilakan Anggotanya Nonton Formula E
FPKB DPRD DKI Nilai JIS Tak Terlalu Penting!
DPRD DKI Jakarta: Anies Baswedan Layak DIperiksa KPK
DPRD DKI Jakarta Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Hari Ini
DPRD DKI Umumkan Anies Baswedan Berhenti sebagai Gubernur