Jumat, 31 Maret 2023

Kota Siantar Sumut Marak Prostitusi Online, 2 Muncikari Ditangkap, Pelaku Gunakan Aplikasi WhatsApp dan MiChat

- Senin, 23 Januari 2023 | 14:32 WIB
Ilustrasi Muncikari Prostitusi Gunakan WhatsApp dan MeChat di Siantar, Sumut ditangkap Polisi (Pixabay.com/  Arek Socha )
Ilustrasi Muncikari Prostitusi Gunakan WhatsApp dan MeChat di Siantar, Sumut ditangkap Polisi (Pixabay.com/ Arek Socha )

KILAT.COM - Seorang pria bencong berinisial HRP alias Hafis Raihan (20), muncikari yang sering 'menjual' wanita di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Jumat, 20 Januari 2023 dinihari.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya menerima informasi adanya seorang pria yang membuka prostitusi online via chatting WhatsApp dan MiChat.

"Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku berada di Hotel OYO, Jalan Rajamin Purba, Kota Siantar. Saat diamankan dari kamar hotel, pelaku bersama satu wanita. Status keduanya bukan pasangan suami istri," ujar Rusdi dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Apa Doa di Bulan Rajab? Ini Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Rusdi menjelaskan, wanita yang bersama pelaku itu diduga akan dijual pada pria hidung belang. Tarif sekali main dengan wanita itu berkisar Rp 1,5 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Iphone XR warna hitam yang diduga sebagai alat komunikasi dalam menjajakan teman-teman wanitanya dan uang senilai Rp 1,5 juta.

"Pelaku dikenakan Pasal 296 Juncto Padal 506 KUHP, yang menyebut dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau barang siapa sebagai muncikari (souteneur) mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," katanya.

Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Rajab 2023 untuk Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Caranya

Sementara, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan pelaku sudah empat bulan menjual wanita.

"Modusnya sama, yakni menjajakan wanita lewat chatting WhatsApp. Saat diamankan, pelaku bergaya flamboyan dengan menggunakan pakaian merk terkenal," katanya.

Sebelumnya, Polres Siantar juga menangkap Mico Nixon Hutajulu di Hotel Sentral Inn, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Siantar, Rabu, 11 Januari 2023 malam.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Intip Cara VOTE Peserta Indonesian Idol 2023 Agar Bisa Lolos di Babak Final Showcase

Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya, menyampaikan, penangkapan bermula terhadap Mico saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Hotel Sentral Inn ada pria yang bisa mendatangkan wanita pesanan.

"Aksi prostitusi online dilakukan dengan menggunakan aplikasi MiChat dengan memosting foto dan tarif," jelasnya.

Kemudian, Tim Opsnal Polres Siantar berangkat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X