KILAT.COM - Anggota Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara meringkus JS alias Joko (25).
Polisi melaporkan Joko diduga melakukan tindakan kriminal dengan menikam dua rekan kerjanya berinisial R alias La Bota (30) dan A (35).
Kondisi La Bota dikabarkan kritis usai ditikam di perutnya, sementara A meninggal dunia setelah tindakan kriminal itu terjadi.
Insiden tindak kriminal penikaman ini terjadi di area PT. Bintanimegah Indah (BMI), sekira pukul 22.00 WIT, Sabtu 21 Januari 2023.
Baca Juga: Sambut Harlah NU Ke 100, Kang Muh Ajak Warga Bersyukur Dengan Cara Kenali Sejarah Nahdlatul Ulama
Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo memberikan keterangan tertulis kasus penikaman ini.
Menurut polisi, pelaku dan dua korban tersebut merupakan pekerja di PT. Trimax.
Awalnya, pelaku dan korban sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus, sekira pukul 19.00 WIT.
Mereka mabuk bersama sambil bercanda. Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar karena tersinggung dengan para korban.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Januari 2023 Pisces, Aries, Taurus: Percuma Banyak Teman Jika Mereka Semua Palsu
Berselang beberapa menit, pelaku keluar membawa sebilah pisau langsung menikam La Bota dan A.
"A tewas di TKP dan korban La Bota mengenai pada bagian perut sebelah kiri tembus sebelah kanan bagian atas pusat," kata Totok, Minggu 22 Januari 2023.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri. Sementara para korban dievakuasi ke Puskesmas Lede.
"Kejadian tersebut di sebabkan pelaku sudah dalam kondisi mabuk dan tidak kontrol dalam bergurau," imbuhnya.
Artikel Terkait
Gempa 6,3 M Guncang Gorontalo Getaran Terasa Hingga Taliabu, BMKG Imbau Warga Waspada
Suami di Taliabu Tega Hajar Istri Gegara Kesal Ditanya Alasan Jarang Tidur di Rumah
Seorang Warga di Taliabu Maluku Utara Digigit Buaya saat Melaut
Kapolres Pertama di Kabupaten Pulau Taliabu Dilantik, Ini Sosoknya
Kasus Suami Hajar Istri di Taliabu Usai Disebut Jarang Pulang Masih Bergulir, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap