KILAT.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 naik dua kali lipat menjadi Rp69 juta.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut kenaikan biaya haji dari sebelumnya Rp39,8 juta menjadi RP69,1 juta dimaksudkan demi rasa keadilan.
Hal itu ditegaskan Gus Yaqut dihadapan anggota Komisi VIII DPR RI saat rapat kerja di Komplek MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2022.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut menerangkan tahun ini, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per jamaah diusulkan sebesar Rp98.893.909 atau naik Rp514 ribu dibandingkan tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, menurut Gus Yaqut, jamaah haji akan menanggung Rp69.193.733. Sedangkan sisanya akan diambil dari nilai manfaat atau subsidi sebesar Rp29.700.175.
"Ini setara dengan 30 persen," ujar Yaqut.
Baca Juga: Banyak Remaja Terpapar Radikalisme, Literasi Digital Diminta Masuk Kurikulum Pendidikan
Politisi PKB itu merinci, biaya Rp69.193.733 yang akan ditanggung jamaah antara lain, biaya pesawat dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP), akomodasi Makkah, akomodasi Madina, biaya hidup, visa dan layanan Masyair.
Menurut Yaqut alasan pihaknya mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023 adalah demi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Meski demikian, Gus Yaqut tidak merinci aspek keadilan yang dimaksud.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," tuturnya.
Menurut Menag, usul penambahan beban jamaah yang lebih besar dimaksudkan agar keberlangsungan dana haji tetap terjaga di masa yang akan datang.
Artikel Terkait
Apakah 23 Januari 2023 Libur Cuti Bersama Imlek untuk Semua Karyawan? SKB 3 Menteri Bilang Gini
Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023 Tak Wajib, Ini yang Terjadi Jika Pegawai Tetap Masuk Kerja
Salah Satu Korban Sekeluarga Keracunan di Bekasi Ternyata Pelaku, Polisi Sebut Pembunuh Berantai
Viral Aksi Koboi Pengendara Mercy Berpelat RFS di Jalan Tol Tangerang, Warganet: Pak Kapolri Tangkap Orang Itu
Banyak Remaja Terpapar Radikalisme, Literasi Digital Diminta Masuk Kurikulum Pendidikan