KILAT.com - Siang ini topik tentang tahapan Pemilu 2024 menduduki trending topik.
Sebagaimana diketahui bahwa sejak 14 Juni 2022, KPU sudah resmi membuka tahapan Pemilu 2024.
Mengenai tahapan Pemilu 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut ini alur tahapan Pemilu 2024 sesuai yang perlu kamu ketahui:
Baca Juga: Apple Rilis MacBook M2 Pro dan M2 Max, Bikin Proses Render 6 Kali Lipat Lebih cepat
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri ke Warga Kepulauan Riau
PTUN Nyatakan Gugatan Sengketa Proses Pemilu Partai Berkarya Lengkap
KPU Sulut Imbau Insan Pers Sajikan Berita yang Mendidik Jelang Pemilu 2024
Soal Dampak Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: Massa yang Lebih Besar Bakal Dukung Anies
Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Ini Profil Ridho Rahmadi, Ketua Umum yang Juga Menantu Amien Rais