Minggu, 26 Maret 2023

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Netizen: Ringan Sekali

- Selasa, 17 Januari 2023 | 13:10 WIB
Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup di kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan Layar)
Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup di kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan Layar)

KILAT.COM- Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Putusan tersebut diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023.

Ferdy Sambo terbukti secara sah bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kejahatan tersebut ia lakukan bersama dengan terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Resmi Dihukum dengan Tuntutan Seumur Hidup Atas Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa.

Eks Kadiv Propam Polri itu juga didakwa karena menghalangi atau merintangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tawuran Makin Marak di Medan Belawan, Warga Duga Bandar Narkoba Sokong Pasokan Senjata

Sementara itu, publik ikut merespon tuntutan terhadap Ferdy Sambo yang persidangannya sudah bergulir selama berbulan-bulan.

Tak sedikit yang menganggap tuntutan seumur hidup belum adil bagi mendiang Brigadi J dan keluarganya yang ditinggalkan.

"Seumur hidup itu Uda ringan kali lah, daripada hukum mati. setelah dipertimbangkan yaa... harusnya hukuman mati," kata warganet.

"​Hukum seumur hidup gak adil," komentar yang lain.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X