KILAT.COM - Mantan Kadiv Polri, Ferdy Sambo sedang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 17 Januari 2023.
Ferdy Sambo diprediksi akan mendapat tuntutan yang ringan bahkan disebut tidak jauh dari Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Hal itu sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD dalam podcast YouTube Uya Kuya TV.
"Menurut saya kena pasal 340, saya percaya dengan itu ya," jawab Mahfud MD sembari berguyon ringan.
Baca Juga: Masjid Al Jabbbar Kini Viral Dipakai Emak-emak Botram Bareng Keluarga
"Ada kabar dari selentingan bahwa sudah ada gerakan-gerakan, pesanan agar hukuman nanti di angka saja jangan huruf," lanjut Mahfud MD.
Sedangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa. Dia menilai hal tersebut berdasarkan tuntutan terhadap Kuat dan Ricky yang sudah berlangsung pada Senin kemarin, 16 Januari 2023.
Sugeng menyoroti tuntutan terhadap Ricky Rizal yang dinilai terlampau ringan, sama seperti Kuat Ma'ruf yang hanya 8 tahun penjara.
Padahal, jaksa penuntut umum menilai dia terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Into Your Time, Dibintangi Ahn Hyo Seop yang Perankan 2 Karakter
"Kalau Ricky, dia terlibat langsung membahas pembunuhan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata dia.
Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, pun sependapat dengan Sugeng. Dia menilai tuntutan terhadap Ricky terlampau ringan. Dalam kasus pembunuhan berencana seperti ini, menurut dia, jaksa seharusnya mengajukan tuntutan seberat-beratnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dkk diketahui melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (*)
Artikel Terkait
Duga Ketua PN Jaksel Diteror Soal Video 'Bocorkan Vonis Ferdy Sambo', Mahfud MD: Saya Sering Mengalaminya
Rekaman Hakim Vonis Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup Bocor, Netizen: Harusnya Hukum Mati!
Mahfud MD Tanggapi Video Viral Hakim Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo: Itu Upaya Teror!
Beri Ancaman Anak Buah yang Bocorkan CCTV, Ferdy Sambo: Secara Psikis Pasti Akan Melaksanakannya
Mahfud MD di Podcast Uya Kuya: Sudah Ada Gerakan Selentingan Hukuman Ferdy Sambo Berupa Angka Bukan Huruf!