JAKARTA, kilat.com- Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut antara lain Guru Besar Filsafat Moral Romo Franz Magnis Suseno, Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensik Reza Idragiri Amriel. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang digelar pada hari ini, Senin, 26 Desember 2022 sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.
Baca Juga: Anggota TNI dan Dua Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Api di Probolinggo
"Agenda sidang pemeriksaan saksi a de charge pukul 09.30-16.30," demikian dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy mengatakan Liza Marielly dihadirkan karena telah mendampingi Bharada E selama proses penyidikan dan mengikuti proses transformasi Bharada E yang semula mengalami ketakutan serta trauma menjadi bangkit kembali.
Baca Juga: Kisah Pilu Nirwana Sella, TikToker yang Tewas Terpanggang di Kebakaran Tambang Nikel PT GNI
"Ketiga, kita akan hadirkan doktor Reza Indragiri, yaitu psikolog forensik. Ini akan berkaitan satu sama lain, bahwa keterangan dari psikolog psikolog klinis dewasa, Bu Liza, ini akan berkaitan dengan keterangan ahli dari psikolog forensik," kata Ronny.
Tak hanya itu, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan menghadirkan Franz Magnis-Suseno, lantaran Bharada E mengalami dilema moral ketika harus menambak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Memanas! Bharada E Cekcok dengan Pengacara Ferdy Sambo: Saya Didoktrin Terus
Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Cs: Putri Candrawathi Banyak Bohong, Bharada E Jujur
Ahli Balistik Beberkan Ada Serpihan Peluru di Otak Brigadir J, Bharada E: Saya Agak Ragu
Pengacara Bharada E Bongkar Kaitan Keterangan Ahli DNA dengan Kesaksian Bharada E
Pengacara Bharada E: Senjata HS Identik DNA Yosua, Bukti Sambo Pakai Sarung Tangan