JAKARTA, kilat.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Pasalnya di antara pejabat yang ditetapkan tersangka, nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ikut terseret.
Ia disangkakan telah menerima suap senilai Rp1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Jatim beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Konflik Memanas, Keraton Solo Meminta Pemerintah Turun Tangan Atasi Masalah
Profil Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
Seperti dikutip dari laman DPRD Jawa Timur, Sahat memiliki nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.
Ia merupakan pria berdarah batak yang mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 lalu.
Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jawa Timur itu juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2027.
Baca Juga: Jelang Natal, Kapolri Mutasi 704 Personel!
Sahat terpilih sebagai anggota DPRD Jatim selama tiga periode mulai tahun 2009 hingga 2019 lalu.
Saat pemilihannya, ia meraih 52.910 suara di dapil Jawa Timur 9, meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Tahun 2019, Sahat Tua Simanjuntak berhasil menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Alice in Borderland 2 Rilis BTS, Kento Yamazaki Akui Takjub dengan Cerita di Musim Kedua
Nama: Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak.
Tanggal lahir: belum diketahui
Agama: Belum diketahui
Partai: Golkar
Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Surabaya.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, KPK Amankan CCTV
Sekjen Golkar: Penangkapan Sahat Simanjuntak Jadi Cambukan Partai
Buntut Kasus Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Mengaku Salah
KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Sahat Tua dan Kawan-kawan
Geledah Kantor 'Money Changer', KPK Sita Dokumen Kasus Suap APBD Jawa Timur yang Seret Sahat Tua Simandjuntak