Minggu, 26 Maret 2023

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Orang Terafiliasi dengan Lukas Enembe di Batam

- Jumat, 23 Desember 2022 | 23:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Lukas Enembe. (Foto: Pemerintah Provinsi Papua)
Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Lukas Enembe. (Foto: Pemerintah Provinsi Papua)

JAKARTA, kilat.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sebanyak ratusan juta rupiah di salah satu rumah orang yang terafiliasi dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal itu diungkapkan oleh tim penyidik setelah melakukan penggeledahan di lokasi yang terletak di Batam pada Rabu 23 Desember 2022.

"Rabu (21/12) tim penyidik juga telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi di salah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/12).

Baca Juga: Kesedihan Ivana Knoll Usai Tinggalkan Qatar

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," sambungnya.

Tak hanya itu, selang satu hari pada Kamis 22 Desember 2022, KPK memanggil tiga orang saksi yang berlatar belakang sebagai pihak swasta.

Dua orang yang dipanggil yakni, Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya menghadiri panggilan tersebut untuk didalami ihwal dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Lukas.

Baca Juga: Jelang Libur Natal, Lalu Lintas Tol Cipali Mulai Padat

Sementara satu orang lagi, Luki Sudarmiati mangkir dari panggilan. Adapun pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Balerang, Batam.

KPK telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Baca Juga: Polda Sumut Berlakukan Waktu Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Nataru

Lembaga antirasuah itu juga telah memblokir rekening Lukas dan istrinya. Akan tetapi, KPK sampai saat ini belum menahan Lukas karena yang bersangkutan dikabarkan tengah sakit.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan pihaknya memprioritaskan kesembuhan Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Anggi Tiar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X