JAKARTA, kilat.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen yang mencatat penukaran sejumlah uang yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jawa Timur dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, menyatakan dokumen tersebut diperoleh dari usaha penggeledahan di kantor penukaran uang (money changer) di Kota Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
"Di kantor money changer ditemukan dan diamankan dokumen penukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," kata Ali.
Baca Juga: FIFA Periksa Influencer Salt Bae Gegara Cium Trofi Piala Dunia 2022 Milik Argentina
Tidak hanya itu KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Adapun lokasi tersebut adalah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim; Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim; dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim.
Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik terkait dana hibah dari APBD Provinsi Jatim.
Baca Juga: Bek Tangguh Borossia Dortmund Nico Schluz Resmi Berlabuh ke Lazio
"Selanjutnya, analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tambah Ali.
Artikel Terkait
Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa Tiga Koper Dokumen!
Khofifah Tegaskan Hormati KPK Soal Pengeledahan Kantor Gubernur Jatim
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Buntut Kasus Suap Sahat Tua
KPK Geledah Gedung DPRD Jatim, Penyidik Amankan Uang Rp1 Miliar
KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemprov Jatim