MALUT, kilat.com- DPRD Taliabu Maluku Utara (Malut) menyoroti realisasi pinjaman anggaran sebesar Rp115 miliar.
Bank Maluku Malut dikabarkan telah mencairkan anggaran tersebut beberapa waktu lalu.
Wakil ketua I DPRD Taliabu, Muh Taufik Toib Koten mengatakan pihak Bank telah melakukan penagihan.
Baca Juga: Viral! Air Kali di Bekasi Berubah Warna Merah Muda, Diduga Tercemar Limbah Industri
Taufik menerima informasi bahwa Pemkab Taliabu ditagih uang bunga dan pokok sebesar Rp5 miliar per bulan.
"Kemudian pendistribusiannya sudah kemana (pinjaman Rp115 miliar itu)," kata Taufik, dirilis kilat.com, Kamis, 22 Desember 2022.
Selain itu, DPRD Taliabu bakal melakukan koordinasi bersama pihak keuangan mengenai pinjaman ini.
Baca Juga: Tangis Haru Ayu Ting Ting saat Diberi Kado Spesial dari Bilqis di Hari Ibu, Harganya Bukan Main!
"Untuk mempertanyakan soal pinjaman Rp115 miliar," tegasnya.
Menurutnya, Pemkab Taliabu perlu menyampaikan informasi pinjaman tersebut ke DPRD.
"Tetapi kan etikanya karena kita (DRPD) memberikan restu izin bahwa boleh meminjam. Setidaknya ada pemberitahuan," jelasnya.
Baca Juga: Janjikan Pekerjaan, Ibu Muda Tipu Sejumlah Pelamar di Mojokerto
Kontributor: La Ode
Artikel Terkait
DPO Tersangka Korupsi di Taliabu Maluku Utara Terancam Pidana Seumur Hidup
Jalan Raya di Taliabu Malut Tertimbun Pasir Galian C, Pengendara Keluhkan Bahayanya
Fakta Unik Wisata Pasir Anjing di Taliabu Maluku Utara: Terdengar Suara dalam Pasir
Pinjaman Bank Rp115 Miliar Cair, Pemkab Taliabu Malut Wajib Bayar Bunga Rp5 M per Bulan
Perda Miras di Taliabu Maluku Utara Segera Disahkan, Izin Tempat Hiburan Malam Dipertanyakan