JAKARTA, kilat.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar usai menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).
"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 22 Desember 2022.
Uang, dokumen, dan barang bukti tersebut diduga masih terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) selaku tersangka penerima suap.
Baca Juga: Tangis Haru Ayu Ting Ting saat Diberi Kado Spesial dari Bilqis di Hari Ibu, Harganya Bukan Main!
Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim, serta beberapa komisi dan fraksi.
Selain Sahat Tua, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut, dua di antaranya selaku penerima suap, yakni Rusdi (RS) yang merupakan Staf Ahli Sahat Tua serta Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap ialah Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sebagai penerima suap, STPS dan RS disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b juncto Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Janjikan Pekerjaan, Ibu Muda Tipu Sejumlah Pelamar di Mojokerto
Sementara itu, AH dan IW disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Artikel Terkait
Luhut Sebut OTT KPK Buat Citra Indonesia Buruk, Begini Kata Wapres Ma'ruf Amin
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah-Emil Dardak, Buntut Kasus Dugaan Korupsi DPRD Jatim
Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Bawa Tiga Koper Dokumen!
Khofifah Tegaskan Hormati KPK Soal Pengeledahan Kantor Gubernur Jatim
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Buntut Kasus Suap Sahat Tua