Senin, 29 Mei 2023

Bobby Nasution Larang Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Buka saat Natal

- Kamis, 22 Desember 2022 | 19:26 WIB
Bobby Nasuiton melarang tempat hiburan malam beroperasi saat Natal 2022. (Foto: Freeepik)
Bobby Nasuiton melarang tempat hiburan malam beroperasi saat Natal 2022. (Foto: Freeepik)

MEDAN, kilat.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution mengelurkan Surat Edaran (SE) jelang perayaan Natal, 25 Desember 2022.

Menantu Presiden Jokowi ini meminta seluruh tempat usaha tempat hiburan malam seperti bar, SPA, karaoke, panti pijat untuk tidak beroperasi sementara waktu.

Dalam surat edarannya, Bobby menyebut aturan tersebut berlaku pada tanggal 24-25 Desember 2022.

Baca Juga: Dipakai Lionel Messi , Penjualan Jubah Bisht di Arab Melonjak Drastis

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono menjelaskan, tempat hiburan malam dan lainnya diminta tutup untuk menghormati warga yang merayakan Hari Natal.

Menurut Suriyono, apabila ada pelaku usaha dan industri pariwisata di Kota Medan yang tetap beroperasi pada tanggal tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Penutupan itu mulai berlaku pada pukul 06.00-24.00 WIB di tempat hiburan malam (diskotik,club malam, PUB atau music hidup), karaoke (karaoke umum dan keluarga) panti pijat dan panti mandi uap atau oukup, SPA dan bar atau rumah minum dilarang beroperasi," jelasnya.

Baca Juga: Roy Suryo Buka Pledoi di Ruang Sidang dengan Lagu Bright Eyes

Selain itu, rumah billiar, bowling dan usaha arena permainan ketangkasan lainnya yang berada di lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan juga dilarang beroperasi.

"Nantinya kita akan kolaborasi dengan Satpol PP terkait penertiban ini untuk menghormati masyarakat yang melakukan perayaan Natal," katanya.

Mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar, Suriyono memastikan akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Semakin Dekat dengan Al Nassr? Begini Faktanya

"Sanksinya pasti ada, karena ini perayaan besar agama tapi itu juga sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Kontributor: Sandy

Halaman:

Editor: Anggi Tiar

Sumber: Kontributor Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X