Senin, 29 Mei 2023

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah-Emil Dardak, Buntut Kasus Dugaan Korupsi DPRD Jatim

- Rabu, 21 Desember 2022 | 19:51 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK

JAKARTA, kilat.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim, Emil Dardak.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Seperti dihimpun dari berbagai sumber, penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil dilakukan hari ini, Rabu (21/12/2022). Belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu.

Baca Juga: Eks Kapolres Metro Jakut, Kombespol Guruh Arif Darmawan Meninggal Dunia

KPK OTT Waka DPRD Jatim
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Selain Sahat Tua, tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka.


"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024," kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan). Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Individu Kurang Percaya Diri, Butuh Dukungan Orang Lain Ambil Keputusan Besar

"Untuk kepentingan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 pertama terhitung tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," kata Johanis.

Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/12) malam.

KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar. Keempatnya ditangkap terkait dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah.

Baca Juga: Sandy Walsh Tuai Pujian Usai Bawa KV Mechelen Lolos Perempat Final Piala Belgia

"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12).

Editor: Cendhy Vicky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X