Kamis, 1 Juni 2023

Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Sejumlah Koper Berisi Barang Bukti

- Selasa, 20 Desember 2022 | 09:33 WIB
 Petugas KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/12/2022). (ANTARA FOTO)
Petugas KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/12/2022). (ANTARA FOTO)

JAKARTA, kilat.com- Para penyidik yang diperkirakan berjumlah belasan itu tiba di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya pada Senin, 19 Desember 2022 pukul 15.00 WIB.

Selama tujuh jam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan DPRD. Hal tersebut dilakukan dengan maksud pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 12 Desember 2022.

Atas adanya OTT tersebut, membuat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) terjerat sebagai tersangka.

Baca Juga: Prancis Kalah, Wajah Raul Remos Bikin Salfok, Netizen: Mirip Kylian Mbappe

Dengan menggunakan minibus hitam, tim penyidik KPK tiba di Gedung DPRD, yang berlokasi di Jalan Indrapura No. 1, bersama pengawalan aparat kepolisian.

Keluar dari gedung DPRD, Penyidik KPK membawa sejumlah koper yang berisi barang bukti.

"[Koper] yang merah itu [isinya] ada BB (barang bukti)," kata salah satu penyidik.

Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Keciduk Rayakan Natal Bareng Jonathan Frizzy, Logout dari Islam?

Selain itu, sebelum meninggalkan Gedung DPRD Jatim, penyidik lembaga antirasuah itu juga terlihat menggiring seorang yang berpakaian cokelat seperti seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebuah mobil yang dikendarai orang yang diduga berpakaian seragam ASN itu juga turut dibawa oleh penyidik. Mobil itu bertipe Toyota Avanza warna silver bernopol L 777 EM.

Anehnya, mobil bernopol L 777 EM itu terlihat keluar gedung lebih dulu, baru diikuti rombongan mobil Penyidik KPK. Seorang yang berseragam ASN itu juga mengemudikan sendiri mobil itu.

Baca Juga: Pejuang LDR Jangan Galau! Ini Rekomendasi Kado Natal dan Tahun Baru 2023, Cocok untuk Obati Rindu

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruan server kamera pengawas CCTV, serta ruang Kabag Risalah.

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.

Halaman:

Editor: Rinda Putri Tsani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X