Kamis, 1 Juni 2023

Ada 5 Ribu Peserta, Lomba Tarik Tambang yang Tewaskan 1 Orang di Makassar Tak Berizin

- Minggu, 18 Desember 2022 | 18:27 WIB
Polisi sebut kegiatan tarik tambang di Makassar tak punya izin. (Freepik)
Polisi sebut kegiatan tarik tambang di Makassar tak punya izin. (Freepik)

JAKARTA, kilat.com- Polisi menyebut lomba tarik tambang di Makassar yang menyebabkan satu orang tewas tak memiliki izin. Lomba tersebut dilakukan dalam rangka pemecahan Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tau karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," kata Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin, Minggu (18/12/2022).

Kegiatan tarik tambang yang melibatkan 5000 orang itu terdiri dari Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) dan warga Makassar. Namun, acara tidak dikawal oleh anggota kepolisian.

Baca Juga: Rincian Hadiah untuk Juara Piala Dunia 2022, Nominalnya Tak Main-main!

"Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apa lagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," ungkapnya.

Akibat kegiatan tersebut, seorang peserta tewas setelah kepalanya terbentur beton pembatas jalan yang berada di lokasi kejadian.

"Yang meninggal sudah di pulangkan. Korban luka yang masuk di Pelamonia ada 11, ini terpencar ada di Labuan Baji, RS Bhayangkara ada di RS Siloam juga. Sudah ada 8 orang dipulangkan," jelasnya.

Baca Juga: KPU RI Siap Hadapi Partai Ummat di Sidang Mediasi Besok

Sementara ini, kata Syarifuddin, Tim INAFIS Polrestabes Makassar telah melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih dilakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.

"Sementara kita masih mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," imbuhnya.

 

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X