Kamis, 8 Juni 2023

Ketua DPR RI Umumkan Masa Reses

- Kamis, 15 Desember 2022 | 20:18 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15-12-2022).  (Foto: (ANTARA/Melalusa Susthira K.))
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15-12-2022). (Foto: (ANTARA/Melalusa Susthira K.))

JAKARTA, kilat.com- Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPR RI dan mengumumkan bahwa DPR RI memasuki masa reses.

"Saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023 DPR RI memasuki masa reses," kata Puan saat membacakan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Selama masa reses, Puan meminta para anggota dewan untuk menyapa, mendengarkan maupun menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia.

Baca Juga: Pakar: Indonesia Bisa Hapus Kemiskinan Ekstrem pada 2024

“Selamat memasuki masa reses dan sapa lah rakyat dengan gembira. Saya juga ingin mengucapkan Selamat Hari Natal bagi yang merayakannya dan Selamat Tahun Baru 2023 bagi kita semua,” katanya.

Puan menegaskan, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk terus meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.

“Dengan demikian rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat dan mensejahterakan rakyat,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Metro: Covid-19 Melandai, Kemacetan Meningkat

Puan pun mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung. Ia mengimbau pula masyarakat untuk meningkatkan rasa persaudaraan sehingga libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dapat berjalan dengan damai dan bahagia.

Sebelum penyampaian pidato penutupan masa sidang oleh Puan, Rapat Paripurna hari ini telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Kemudian, penyampaian laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Argentina Vs Prancis, Mengingatkan Memori Final Piala Dunia 1978

Selain Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya Rapat Paripurna, hadir pula sejumlah pimpinan DPR lainnya yakni Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, serta Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Editor: Cendhy Vicky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X