JAKARTA, kilat.com- sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar tertutup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat ahli DNA dan Digital Forensik bersaksi.
Menuru Hakim Wahyu, sidang Ferdy Sambo Cs itu bakal berjalan tertutup lantaran keterangan dari Saksi Ahli tersebut, berkaitan dengan keamanan.
"sidang (Ferdy Sambo Cs) akan kami tutup karena berkaitan dengan keamanan di mana keterangan saksi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam hal untuk penanganan pidana di kemudian hari," kata Wahyu dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca Juga: 6 Gejala DBD atau Demam Berdarah Dengue yang Harus Diwaspadai
"Kepada para pengunjung dan wartawan, ketika kami nyatakan sidang tertutup, silakan keluar dari ruangan ini," sambung hakim.
Untuk diketahui, dalam persidangan hari ini, Rabu, 14 Desember 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang ahli dan satu saksi.
Kelima orang saksi itu yakni, Ahli Digital Forensik Heri Priyanto, Ahli DNA Fira Sania dan Irfan Roqib, saksi pembantu olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Biologi Forensik Sirajul Umam, dan Ahli Poligraf Adi Febrianto Ar-Rosyid.
Artikel Terkait
Bharada E Dapat Tepuk Tangan Meriah Usai Bersaksi Langsung untuk Sambo-Putri
Hakim Tanya Sedekat Apa Kuat Ma'ruf di Keluarga Sambo
Memanas! Bharada E Cekcok dengan Pengacara Ferdy Sambo: Saya Didoktrin Terus
Putri Candrawathi Perintahkan Eliezer Bersih-bersih Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J
Pengacara Sambo Cekcok dengan Majelis Hakim di Sidang Gegara Pembatasan Waktu