Rabu, 29 Maret 2023

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp388 Juta Bupati Humbahas

- Selasa, 13 Desember 2022 | 21:48 WIB
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor.  (Istimewa)
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor. (Istimewa)

MEDAN, kilat.com- Polda Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang partai senilai Rp338 juta milik DPC PDI Perjuangan (PDIP) Humbang Hasundutan (Humbahas) yang diduga dilakukan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.

Dosmar Banjarnahor resmi dilaporkan ke Polda Sumut pada 15 November 2022 lalu oleh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Humbahas, Kepler Torang Sianturi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: PJ Heru Budi Cetuskan Slogan Baru DKI: Sukses Jakarta untuk Indonesia

Namun, Dosmar Banjarnahor belum diperiksa. Pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ketua DPC PDIP Humbahas tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Bupati belum diperiksa," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.

Diketahui, usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas, Dosmar Banjarnahor dilaporkan pengurus DPC PDIP ke Polda Sumut atas dugaan penggelapan dana partai yang terjadi saat Dosmar masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas.

Baca Juga: Usai Tasyakuran Kaesang, Jokowi Bertolak ke Belgia Hadiri KTT ASEAN-EU

Saat itu, Dosmar memerintahkan Sekretaris dan Bendahara DPC untuk menarik uang partai dari bank dan memberikannya kepada adik kandungnya untuk keperluan Pilkada 2020.

Hingga saat ini, Dosmar tak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, Dosmar Banjarnahor dilaporkan ke Polda Sumut oleh DPC PDI Perjuangan (PDIP) Humbahas atas dugaan penggelapan uang partai sebesar Rp 338 juta pada tahun 2020.

Baca Juga: Bintangi Doona! Suzy Pensiun Jadi Idol hingga Pilih Kurung Diri di Kos

Laporan ini dibuat PDIP karena Dosmar tidak kooperatif, ketika dipanggil pengurus untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana partai tersebut.

Diketahui, Dosmar menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Humbahas sebelum dipecat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Halaman:

Editor: Anggi Tiar

Sumber: Kontributor Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X