Kamis, 30 Maret 2023

Ferdy Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Kuasa Hukum Yosua: Jangan Halu!

- Kamis, 8 Desember 2022 | 07:20 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. ( ANTARA FOTO)
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. ( ANTARA FOTO)

JAKARTA, kilat.com- Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi telah diperkosa dan diancam Brigadir Yosua Hutabarat. Kuasa Hukum Yosua, Martin Lukas, merespon tegas klaim Sambo. Ia mengatakan Sambo seharusnya tidak boleh lagi membahas pemerkosaan lantaran pengusutan dugaan pemerkosaan sudah dihentikan.

"Terkait itukan sudah di-SP3, jadi tidak ada itu. Ketika pasca di-SP3 mereka masih melanjutkan klaim-klaim itu, sebenarnya kan harusnya tidak boleh lagi disampaikan perkosa lah segala macam, karena laporan sudah di SP3," ujar Martin, Rabu (7/12/2022).

Martin juga menyinggung hasil pemeriksaan lie detector menunjukkan keterangan soal pemerkosaan bohong. Ia menilai pengakuan Putri yang diperkosa Brigadir J adalah klaim sepihak yang tak dapat dipastikan.

Baca Juga: Bukan Suap, Ismail Bolong Ditahan Atas Tuduhan Penambangan Ilegal

"Cuma kan dalam penyidikan kemarin Polisi itu sudah memberikan kesempatan atas petunjuk dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk melakukan pendalaman dan dilakukanlah pemeriksaan sekali lagi dengan menggunakan lie detector, ketika ditanya apakah benar diperkosa kan hasilnya bohong," kata Martin.

"Dan karena hasilnya bohong makanya surat dakwaan jaksa penuntut umum ketika dibuat tidak ada narasi pemerkosaan itu tidak ada. Tuduhan Putri itu klaim sepihak yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Sekarang Sambo bilang dia itu katanya istri diperkosa, yang namanya diperkosa itu harus dibuktikan dengan visum, tidak ada visum namanya omong kosong tidak ada pemerkosaan," sambungnya.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Order of Australia

Martin meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak playing victim. Ia menyebut persidangan sebaiknya difokuskan pada penanganan perkara.

"Jadi mereka-mereka itu nggak usah playing victim, dan mereka harus konsentrasi mengenai penanganan perkara kasusnya bahwa mereka sebagai terdakwa bukan korban jadi jangan berhalusinasi," ujarnya.

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X