JAKARTA, kilat.com- Dua oknum anggota TNI tertangkap basah tengah membawa narkoba di Sumatera Utara (Sumut).
Perlu diketahui, jumlah barang bukti jenis sabu dan ekstasi pun terbilang sangat banyak.
Kedua oknum anggota TNI itu tertangkap bersama dua orang lainnya. Keempat terduga awalnya diringkus oleh tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di Deli Serdang, Sumut.
Baca Juga: Ritonga Kritik Pernikahan Kaesang Pakai Noken Papua: Mereka Tak Paham Maknanya!
"Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dilansir detik, Selasa, 6 Desember 2022.
Ia mengatakan Polda Sumut hanya backup terhadap Bareskrim Polri saat mengungkapkan kasus tersebut.
Kasus ini lalu ditangani oleh polisi dan polisi militer (Pom) TNI. Kasus ini masih terus diselidiki.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bantah Pulau Widi di Malut Dijual: Hanya Cari Investor
Bareskrim Polri menangkap 4 orang terkait peredaran sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang, Sumut. Dua orang yang diamankan merupakan oknum anggota TNI.
"Kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa, 6 Desember 2022.
Krisno mengatakan dua oknum TNI tersebut telah diserahkan ke POM TNI. Kedua oknum anggota TNI tersebut berinisial Sertu YT dan Pratu RH.
Baca Juga: Ini Jadwal FYP TikTok Hari Rabu, 7 Desember 2022
"Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," ucapnya.
Artikel Terkait
Polisi Tembak Mati Warga di Medan Diduga Bandar Narkoba
Polda Sumut Soal Kematian Bandar Narkoba: Semua Pihak Jangan Coba-coba Bela Gembong Narkoba
Ada Pihak Bela Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Jangan Coba-coba!
Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP Soal Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Polisi Tewas Dikeroyok di Kampung Narkoba, 8 Pelaku Berhasil Ditangkap