Jumat, 9 Juni 2023

Polisi Investigasi Kasus Pencurian Cengkeh di Taliabu Maluku Utara

- Senin, 5 Desember 2022 | 21:47 WIB
Ilustrasi aksi pencurian. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi aksi pencurian. (Foto: Pixabay)

MALUT, kilat.com- Polisi mendalami dugaan pencurian buah cengkeh di Taliabu Maluku Utara (Malut).

Peristiwa ini sudah berlangsung selama seminggu, berlokasi di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut.

Asis Armin selaku pelapor membenarkan kejadian tersebut. Ia memprediksi kerugian mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga: Miris! Siswi SMA di Bekasi Melahirkan saat Ujian, Jasad Bayi Dibungkus dan Dibuang ke Lahan Kosong Sekolah

"Benar saya telah melaporkan hal ini ke polisi. Untuk kerugiannya sekitar Rp20 juta lebih," ungkap Asis, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Operasional Waskita Karya sebagai Tersangka

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Bripka Justin Ajis menyebut kasus ini sedang di lidik.

Sementara itu, pelaku yang mencuri harta korban tersebut dilaporkan sebanyak satu karung.

"Kalau lihat dari buah cengkeh yg telah di petik yg ditemukan di areal TKP sebanyak 1 karung kecil," ucap Justin.

Tidak hanya itu, motif pencurian buah cengkih ini diikuti dengan pengrusakan pohonnya oleh pelaku.

Baca Juga: Ricky Klaim Tak Dengar Perintah Ferdy Sambo Soal Tembak Brigadir J

"Kalau buah cengkeh tidak seberapa, namun peristiwa juga ada pengrusakan dahan cengkih mengigat buah cengkih tidak dipetik secara normal, namun dipetik dengan cara terlebih dahulu di potong-potong dahannya yang berbuah, lalu diseret ke hutan sekitar TKP kemudian dipetik," ungkapnya.

Polisi sejauh ini baru memeriksa empat orang saksi. Meski demikian, polisi belum mengetahui siapa pelakunya.

"4 orang yang sudah diminta keterangan. Pelakunya belum di ketahui," jelasnya.

Halaman:

Editor: Cendhy Vicky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X