MALUT, kilat.com- Polisi mendalami dugaan pencurian buah cengkeh di Taliabu Maluku Utara (Malut).
Peristiwa ini sudah berlangsung selama seminggu, berlokasi di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut.
Asis Armin selaku pelapor membenarkan kejadian tersebut. Ia memprediksi kerugian mencapai jutaan rupiah.
"Benar saya telah melaporkan hal ini ke polisi. Untuk kerugiannya sekitar Rp20 juta lebih," ungkap Asis, Senin 5 Desember 2022.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Operasional Waskita Karya sebagai Tersangka
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Bripka Justin Ajis menyebut kasus ini sedang di lidik.
Sementara itu, pelaku yang mencuri harta korban tersebut dilaporkan sebanyak satu karung.
"Kalau lihat dari buah cengkeh yg telah di petik yg ditemukan di areal TKP sebanyak 1 karung kecil," ucap Justin.
Tidak hanya itu, motif pencurian buah cengkih ini diikuti dengan pengrusakan pohonnya oleh pelaku.
Baca Juga: Ricky Klaim Tak Dengar Perintah Ferdy Sambo Soal Tembak Brigadir J
"Kalau buah cengkeh tidak seberapa, namun peristiwa juga ada pengrusakan dahan cengkih mengigat buah cengkih tidak dipetik secara normal, namun dipetik dengan cara terlebih dahulu di potong-potong dahannya yang berbuah, lalu diseret ke hutan sekitar TKP kemudian dipetik," ungkapnya.
Polisi sejauh ini baru memeriksa empat orang saksi. Meski demikian, polisi belum mengetahui siapa pelakunya.
"4 orang yang sudah diminta keterangan. Pelakunya belum di ketahui," jelasnya.
Artikel Terkait
Jalan Lintas Taliabu Barat Laut di Malut Rusak Parah, Pemda Dinilai Cuek
Polisi Ungkap Kronologi Pria di Taliabu Malut Dikeroyok Remaja Mabuk
Terbongkar! Remaja Mabuk Keroyok Pria di Taliabu Malut Ternyata Residivis
Uang Nasabah Bank BRI di Taliabu Malut Hilang Belasan Juta Rupiah, Begini Kronologinya
Kasus Pencurian Uang Lewat Kode OTP, Nasabah BRI di Taliabu Malut Kehilangan Uang Puluhan Juta