Kamis, 30 Maret 2023

Terbongkar! Remaja Mabuk Keroyok Pria di Taliabu Malut Ternyata Residivis

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 13:08 WIB
Remaja mabuk yang melakukan pengeroyokan terhadap pria di Taliabu Malut merupakan residivis.  (Istimewa)
Remaja mabuk yang melakukan pengeroyokan terhadap pria di Taliabu Malut merupakan residivis. (Istimewa)

Malut, kilat.com- Anggota Polsek Taliabu Barat Maluku Utara (Malut) sedang mendalami dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh para remaja yang diduga sedang mabuk.

Korban bernama Dahlan (40) dikeroyok oleh terlapor yakni La Amba dan tiga rekannya.

Korban melapor permasalahan itu ke polisi pada Selasa, 29 November 2022 untuk diproses hukum.

Baca Juga: Gagal Masuk 16 Besar Piala Dunia, Pemain Uruguay Kejar Wasit dan Rusak VAR

Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Bripka Justin Ajis membenarkan bahwa permasalahan ini sedang ditangani.

Justin mengaku, salah satu terlapor La Amba merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Iya residivis dengan kasus penganiayaan," tulis Justin dihubungi via whatsapp, Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Ini Prediksi hingga Susunan Pemain Belanda Vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2022

Menurut Justin, terlapor yang dimaksud divonis selama dua tahun lebih pada tahun 2019 silam.

"Pada 2019, lamanya vonis 2 tahun 8 bulan," ungkapnya.

Kontributor: La Ode

Editor: Anggi Tiar

Sumber: Kontributor Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X